Imbas Kasus Dokter Cabul, KDM Minta RSHS dan Perguruan Tinggi Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Dedi Mulyadi menyampaikan kepercayaan publik terhadap dunia kedokteran dan institusi pendidikan tinggi perlu dibangun kembali pascakasus pemerkosaan
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Setelah sadar korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB. Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.
Baca juga: Persib Dikabarkan Kerjasama Dengan Allianz Untuk Stadion GBLA, Bos Persib Angkat Bicara
Pelaku ini berdasarkan KTP beralamat di Kota Pontianak dan tinggal di Kota Bandung saat ini. Sedangkan korban, warga Kota Bandung.
"Kami juga sudah minta keterangan dari para saksi dan nanti akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan ini," ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom dan beberapa obat-obatan.
"Pelaku dikenakan pasal 6C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," ujarnya.(*)
Tiga Proyek Tol di Jabar Ditargetkan Beroperasi 2029, Termasuk Tol Getaci |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Kepala Daerah Tak Pergi ke Luar Negeri: Jika Tak Mendesak, Tak Akan Diberi Izin |
![]() |
---|
Ribuan Warga Mengadu ke Lembur Pakuan, Ada yang Minta ke KDM Dibayarkan Utang Hingga Rp 4 Miliar |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tunjuk Helmy Yahya Jadi Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Rebana yang Baru |
![]() |
---|
KDM Sebut Pelaku Pembunuhan H Sahroni Indramayu Tertangkap, Humas: Mohon Doanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.