Sekdes Cipaku Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Judi Online, Bupati Majalengka Angkat Bicara

Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga menyelewengkan Dana Desa

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
PENYELEWENGAN DANA DESA - Bupati Majalengka, Eman Suherman (kiri) buka suara soal Sekretaris Desa Cipaku yang diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sekretaris Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, diduga menyelewengkan Dana Desa (DD), dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk bermain judi online.


Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengatakan, sangat menyayangkan munculnya kasus itu, tetapi tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.


Karenanya, pihaknya pun mengaku tidak gegabah untuk langsung menyimpulkannya secara dini, dan tidak ingin mendengarkannya hanya dari satu pihak.

Baca juga: Longsor di Sagalaherang Subang, Seorang Warga Tertimbun Sejak Jumat Sore


"Kami telah menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Majalengka turun langsung menelusuri dugaan penyelewengan tersebut," kata Eman Suherman saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Sabtu (12/4/2025).


Ia mengatakan, jajaran inspektorat diminta menelusuri secara mendalam, dan turun langsung ke lapangan untuk mencari bukti-bukti mengenai dugaan penyelewengan DD dan ADD itu.


Selain itu, untuk menghitung total anggaran yang diduga diselewengkan sesuai bukti yang ada meski Sekretaris Desa Cipaku telah menyampaikan nominalnya mencapai Rp 500 juta.


Bahkan, termasuk mendalami terkait dugaan transfer dana dari Pemerintah Desa (Pemdes) Cipaku ke rekening pribadi Sekretaris Desa Cipaku yang diduga untuk bermain judi online.


"Kami meminta inspektorat untuk mengkaji dan mengevaluasi secara menyeluruh mengenai dugaan penyelewengan anggaran di Desa Cipaku," ujar Eman Suherman.

Baca juga: Sekretaris Desa Cipaku Majalengka Diduga Selewengkan Dana Desa untuk Judi Online, Total Rp 500 Juta


Eman menyampaikan, penelusuran dari jajaran inspektorat juga untuk membuktikan benar atau tidaknya mengenai aliran dana dari Pemdes Cipaku ke rekening sekretaris desa.


Hingga kini, pihaknya masih menunggu laporan lebih lanjut dari Inspektorat Kabupaten Majalengka mengenai hasil audit, dan temuan bukti-bukti di lapangan dalam kasus tersebut.


"Mudah-mudahan, proses auditnya tidak terlalu lama, dan dalam waktu dekat kami sudah bisa menerima laporan dari Inspektorat Kabupaten Majalengka," kata Eman Suherman.

 

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved