Pascalibur Lebaran, Samsat Majalengka Sudah Raih Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 1,3 Miliar
Sejak tanggal 8 April hingga kemarin, Samsat Majalengka mencapai Rp 1,3 miliar.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ratusan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tampak menyerbu Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Majalengka.
Bahkan, sejak Selasa (8/4/2025) setelah masa libur Lebaran berakhir hampir setiap harinya warga pun membeludak di Samsat Majalengka yang berlokasi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu.
Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, mengatakan, sejak beroperasi kembali pascalibur Lebaran Samsat Majalengka telah meraih pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1,3 miliar.
Menurut dia, total penerimaan Rp 1,3 miliar itu terdiri dari pendapatan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 807 juta, dan opsen pajak kendaraan bermotor untuk Pemkab Majalengka senilai Rp 532 juta.
"Pendapatan ini meningkat setelah Pemprov Jawa Barat memberikan program pemutihan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor," kata Dwi Yudhi Ginanto R saat ditemui di Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).
Ia mengatakan, tingginya angka pendapatan tersebut juga menunjukkan masyarakat Kabupaten Majalengka sangat antusias menyambut program pemutihan tersebut.
Selain itu, pihaknya mengakui, tidak menutup kemungkinan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka bakal semakin meningkat ke depannya.
Pasalnya, program pemutihan itu berlangsung hingga 30 Juni 2025, sehingga diprediksi semakin banyak wajib pajak kendaraan bermotor yang menunaikan kewajibannya.
"Dalam program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan pokok, dan denda tahun sebelumnya," ujar Dwi Yudhi Ginanto R.
Ia menyampaikan, seluruh loket pelayanan Samsat Majalengka pun dibuka termasuk loket drive thru untuk mengantisipasi membludaknya warga yang berdatangan setiap harinya.
Selain itu, seluruh petugas juga dipastikan siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka.
Baca juga: Digeruduk Warga yang Hendak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Kondisi Samsat Majalengka
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Ratusan Orang Serbu Samsat Soekarno-Hatta Bandung |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Perpanjang Masa Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Samsat Majalengka Terima Rp 6,7 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Digeruduk Warga yang Hendak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Kondisi Samsat Majalengka |
![]() |
---|
Belasan Ribu Wajib Pajak Geruduk Kantor Samsat Majalengka, Ada Program Pemutihan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.