Pascalibur Lebaran, Samsat Majalengka Sudah Raih Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 1,3 Miliar

Sejak tanggal 8 April hingga kemarin, Samsat Majalengka mencapai Rp 1,3 miliar.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
ANTRE BAYAR PAJAK - Sejumlah warga mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor di loket drive thru Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ratusan warga yang akan membayar pajak kendaraan bermotor tampak menyerbu Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Majalengka.

Bahkan, sejak Selasa (8/4/2025) setelah masa libur Lebaran berakhir hampir setiap harinya warga pun membeludak di Samsat Majalengka yang berlokasi di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, itu.

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, mengatakan, sejak beroperasi kembali pascalibur Lebaran Samsat Majalengka telah meraih pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 1,3 miliar.

Menurut dia, total penerimaan Rp 1,3 miliar itu terdiri dari pendapatan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 807 juta, dan opsen pajak kendaraan bermotor untuk Pemkab Majalengka senilai Rp 532 juta.

"Pendapatan ini meningkat setelah Pemprov Jawa Barat memberikan program pemutihan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor," kata Dwi Yudhi Ginanto R saat ditemui di Samsat Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/4/2025).

Ia mengatakan, tingginya angka pendapatan tersebut juga menunjukkan masyarakat Kabupaten Majalengka sangat antusias menyambut program pemutihan tersebut.

Selain itu, pihaknya mengakui, tidak menutup kemungkinan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka bakal semakin meningkat ke depannya.

Pasalnya, program pemutihan itu berlangsung hingga 30 Juni 2025, sehingga diprediksi semakin banyak wajib pajak kendaraan bermotor yang menunaikan kewajibannya.

"Dalam program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan hanya membayar pajak tahun berjalan tanpa melunasi tunggakan pokok, dan denda tahun sebelumnya," ujar Dwi Yudhi Ginanto R.

Ia menyampaikan, seluruh loket pelayanan Samsat Majalengka pun dibuka termasuk loket drive thru untuk mengantisipasi membludaknya warga yang berdatangan setiap harinya.

Selain itu, seluruh petugas juga dipastikan siap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Majalengka.

Baca juga: Digeruduk Warga yang Hendak Membayar Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Kondisi Samsat Majalengka

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved