Fakta Soal Demo PT Yihong, Perwakilan Karyawan: Bukan Tuntut Tutup, Tapi Minta Jadi Karyawan Tetap

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh PT Yihong Novatex Indonesia belakangan ini ramai jadi sorotan publik

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
PT YIHONG - Potret bagian depan PT Yihong Novatex Indonesia di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh PT Yihong Novatex Indonesia belakangan ini ramai jadi sorotan publik. 


Namun, informasi yang menyebutkan bahwa para pekerja menuntut penutupan perusahaan, ternyata keliru.


Perwakilan pekerja PT Yihong, Suheryana, meluruskan kabar yang beredar di media sosial tersebut. 


Ia menyatakan bahwa tuntutan utama para buruh adalah agar diangkat menjadi karyawan tetap, bukan meminta perusahaan ditutup.

Baca juga: Ribuan Karyawan PT Yihong Novatex di Cirebon Kena PHK, Disnakertrans Jabar Angkat Bicara


"Aksi yang beredar dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Tutup PT Yihong’ itu adalah peristiwa lama, tepatnya tahun 2022, saat warga Kanci melakukan demo karena rekrutmen tenaga kerja tidak mengutamakan warga lokal," ujar Suheryana saat kembali dikonfirmasi, pada Kamis (10/4/2025).


Ia menegaskan, unjuk rasa yang terjadi saat ini adalah bentuk perjuangan para pekerja agar 617 buruh yang memiliki perjanjian kerja secara lisan dapat diangkat menjadi karyawan tetap atau PKWTT.


"Setelah nota pemeriksaan dari Wasnaker keluar, justru terjadi PHK secara bertahap. Pertama 20 orang, lalu 60 orang, dan terakhir 3 orang."


"Ini yang kemudian viral di masyarakat, seolah kami hanya merespons PHK tiga orang saja, padahal sebelumnya sudah ada PHK lain," ucapnya.


Salah satu pekerja yang turut di-PHK adalah Dirman, buruh senior yang telah bekerja sejak awal berdirinya perusahaan.


"Dirman adalah saksi hidup perjalanan awal perusahaan ini. Kinerjanya baik, absensi terjaga, penilaian mandor pun mendukung. Tapi perusahaan tidak mampu menjelaskan alasan PHK secara jelas," jelas dia. 


Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa aksi mogok kerja bukan digagas oleh serikat pekerja, melainkan muncul sebagai reaksi terhadap ketidakjelasan sikap manajemen.


"Aksi ini dipicu oleh arahan dari pengawas ketenagakerjaan yang merasa tidak diberi ruang oleh manajemen untuk mempertahankan hak-hak pekerja," katanya.


Suheryana menambahkan, permasalahan ini sudah dilaporkan ke Pengawas Dinas Tenaga Kerja (Wasnaker) Kabupaten Cirebon sejak 30 Januari 2025.


Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 10 Februari menemukan empat pelanggaran, di antaranya keterlambatan pembayaran kompensasi, status kerja yang tidak jelas, hingga peraturan perusahaan yang tak pernah disosialisasikan.

Baca juga: PT Yihong Novatex Indonesia Cirebon Bakal Buka Rekrutmen, Eks Karyawan Bisa Melamar Lagi


"Aksi kami murni memperjuangkan hak, bukan untuk menutup perusahaan seperti yang ramai dibicarakan di media sosial," ujarnya. 


Sementara itu, kuasa hukum PT Yihong, Muhammad Hafidz, mengakui aksi sweeping yang dilakukan sejumlah pekerja pada 1 Maret menjadi awal mula terjadinya mogok kerja selama empat hari.


“Awalnya itu tanggal 1 Maret pagi, sekitar pukul 08.40 WIB, manajer HRD memanggil tiga orang pekerja dan supervisornya."


"Kami tidak tahu pasti bagaimana informasi itu menyebar, tapi kemudian munculah aksi sweeping,” ucap Hafidz saat diwawancarai, Selasa (8/4/2025).


Ia menyayangkan aksi yang berlangsung terus-menerus karena berdampak terhadap operasional perusahaan.


"Order dibatalkan, mesin pun sudah ditarik. Jadi sangat tidak memungkinkan melanjutkan operasional," jelas dia.


Ia juga menyebut mogok kerja yang dilakukan tidak sesuai prosedur yang diatur undang-undang.


“Seharusnya ada pemberitahuan tertulis, ada proses perundingan terlebih dulu. Tapi ini tidak ada," katanya.


Sebelumnya, pada Selasa (11/3/2025), ribuan buruh PT Yihong melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon menolak PHK sepihak yang dilakukan terhadap lebih dari 1.000 karyawan.


Koordinator aksi, Suheryana, menyebut alasan PHK tidak masuk akal dan menuding perusahaan enggan memenuhi aturan pengangkatan karyawan tetap.


"PHK ini hanya akal-akalan, mereka beralasan pabrik pailit, tapi sampai sekarang tidak bisa membuktikannya," ujar Suheryana saat aksi berlangsung.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved