Lucky Hakim Bakal Diperiksa Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang, Dedi Mulyadi Singgung Soal Sanksi
Kemendagri) bakal segera memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal segera memberikan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang pelesiran ke Jepang saat mudik lebaran.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halal BI halal bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa (8/4/2025).
Dikatakan Dedi, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim, karena pelanggaran yang dilakukan Bupati Indramayu itu kewenangannya berada di Kemendagri. Lucky pun, bakal diperiksa Dirjen Kemendagri dalam waktu dekat ini.
"Jadi nanti kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi Mulyadi.
Baca juga: Usai Pimpin Apel, Lucky Hakim Langsung ke Kemendagri Untuk Klarifikasi Liburan ke Jepang
Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan.
"Itu sanksi maksimal ya, mudah-mudahan ya kita serahin pada Pak Mendagri ya," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Indramayu, Lucky Hakim terlihat tengah berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur lebaran idul fitri 2025.
Melalui unggahan media sosial instagram pribadinya, Lucky Hakim nampak sedang turun dari sebuah mobil menggunakan pakaian adat khas Jepang dan mengunjungi beberapa titik wisata.
Perjalanan tersebut, diduga tidak memiliki izin dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan.
Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang.
"Gak ada (izin), pemberitahuan ke saya juga gak ada Lucky Hakim ke saya WhatsApp (WA), ke Jepang gak ada. Malah beberapa kali saya wa gak direspon. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu gak direspon. Pas buka WA ternyata di Jepang," ujar Dedi.
Menurutnya, Bupati dan Wali kota seharunya dalam momentum lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin.
"Seharusnya pada saat bulan lebaran ini pejabat ada di tempat, silahturahmi kita kan dengan warga kita bukan luar negeri," katanya.
Baca juga: Arus Balik di Cirebon Mulai Landai, One Way Resmi Berakhir Pagi Ini
Selain itu, pada masa setelah lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan, menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Dan kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi ke luar negeri tanpa izin," ucapnya.
Pemkab Indramayu Gelar Pasar Murah Serentak di 31 Kecamatan, 1 Kg Beras Cuma Rp 11.500 |
![]() |
---|
KDM Beri Rumah untuk Keluarga Affan Kurniawan, Driver Ojol yang Meninggal Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Kinerja Polres Indramayu Polda Jabar Tangani Kasus Putri Apriyani |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dukung Usulan Dedi Mulyadi Relokasi Industri Pertahanan ke BIJB Kertajati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.