Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Perang Sarung Berdarah di Subang, Remaja Meninggal Dibacok Lawannya

Perang sarung di Pusakajaya, Subang, memakan korban jiwa. Seorang remaja meninggal dunia.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
KONFERENSI PERS - Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers remaja tewas dalam aksi perang sarung di Desa Bojong Tengah Kecamatan Pusakajaya Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Aksi perang sarung terus terjadi di Subang, Kali ini perang sarung terjadi di Jalan Raya Compreng-Pusakajaya tepatnya di Desa Bojong Tengah, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, yang membuat seorang remaja meninggal dunia.

Peristiwa perang sarung tersebut terjadi pada Jumat (28/3/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam peristiwa berdarah tersebut, Jajaran Satreskrim Polres Subang berhasil mengamankan 6 orang remaja.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun dan Kanit PPA Aiptu Nenden Nurfatimah, dalam konferensi persnya Minggu (30/3/2025) petang,  menjelaskan kronologi peristiwa berdarah tersebut.

"Peristiwa tersebut terjadi berawal dari saling tantang di media sosial antara kelompok Blok F dengan Karangsari Official, selanjutnya mereka sepakat bertemu di TKP, dan langsung mengeluarkan senjata masing-masing, perang sarung pun akhirnya terjadi, bahkan salah seorang di antaranya membawa celurit berukuran panjang 1,5 meter,"kata AKBP Ariek

Menurut Ariek, dalam aksi perang sarung tersebut seorang pelaku berinisial  AZ yang membawa celurit berukuran 1,5 meter berhasil membacok salah seorang lawannya berinisial IS (20).

"Korban langsung terkapar bersimbah darah karena dibacok oleh pelaku di bagian punggung sebelah kiri hingga tembus ke jantung," katanya.

Korban sempat ditolong warga dilarikan ke rumah sakit, namun sayang nyawanya tak tertolong. 

"Korban dalam keadaan bersimbah darah sempat dibawa oleh warga ke rumah sakit PMC Pamanukan, namun sebelum sampai di rumah sakit, korban dalam perjalanan mengeembuskan nafas terakhir," ucapnya.

Polisi yang mendapatkan laporan dari orangtua korban langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan 6 orang remaja saat berkumpul dirumah pelaku. 

"Dari 6 orang remaja yang diamankan, Polisi baru menetapkan 1 tersangka yakni AZ selaku pelaku utama yang membacok korban hingga tewas bersimbah darah, sementara 5 remaja lainnya masih dalam pemeriksaan sebagai saksi," katanya .

"Selain mengamankan 6 orang, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya sepeda motor Beat warna hitam, 3 buah hand phone dan 1 celurit berukuran panjang 1,5 meter serta pakaian korban," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AZ (17) yang masih dibawah umur, terancam penjara maksimal 7 tahun.

"AZ terancam Pasal 351 Ayat 3 KUHP Pidana tentang penganiayaan, dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved