Arus Mudik 2025

Polisi Pasang Pamflet di Sekitar Jembatan Sewo, Pemudik yang Lempar Uang ke Jalan Akan Diberi Sanksi

Polisi mengimbau pemudik agar tak melemparkan koin di sekitar Jembatan Sewo.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
LARANGAN MELEMPAR KOIN - Pamflet yang dipasang di jalan raya sekitar Jembatan Sewo. Salah satunya tertulis ‘Pemudik yang Melempar Uang ke Jalan Akan Diberikan Sanksi!’. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengimbau agar kegiatan penyapu koin di Jembatan Sewo di perbatasan Subang-Indramayu segera dihentikan.

Mengingat jumlah kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura saat ini semakin padat.

Aktivitas penyapu koin ini dinilai sangat berbahaya bagi pribadi penyapu koin dan pengguna jalan, termasuk berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Polisi pun menyampaikan imbauan tersebut secara langsung dan juga tertulis lewat pamflet yang dipasang di jalan raya.

Salah satunya tertulis ‘Pemudik yang Melempar Uang ke Jalan Akan Diberikan Sanksi!’.

“Imbauan tertulis juga kami pasang, bahwa yang melempar koin akan mendapatkan sanksi lewat pamflet yang kami pasang di jalan,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Sukra, Ipda Nanang Dasuki kepada Tribuncirebon.com, Senin (24/3/2025).

Nanang menyampaikan, beberapa hari lalu, pihaknya bersama dengan Pemerintah Kecamatan Sukra juga sudah melaksanakan silaturahmi dengan para ketua paguyuban penyapu koin tersebut.

Pada saat itu, polisi meminta agar mereka berhenti sementara melakukan aktivitas tersebut karena membahayakan.

Selain memberikan imbauan, polisi juga memberikan bantuan sebagai bentuk kompensasi agar mereka mau berhenti selama momen arus mudik dan arus balik lebaran.

“Tapi mungkin bisa dilihat mereka ada lagi, yang jelas kami dari kepolisian dan kecamatan terus mengimbau karena ini membahayakan pengguna jalan berikut dengan penyapu koinnya juga,” ujar dia.

Masih disampaikan Nanang, dalam hal ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pusakanagara dan Polsek Pusakanagara di Kabupaten Subang untuk membahas fenomena penyapu koin Jembatan Sewo.

Mengingat, lokasi Jembatan Sewo ini ada di perbatasan dua daerah.

“Kemungkinan nanti ke depan oleh kedua kecamatan untuk mengumpulkan mereka lagi,” ujar dia.

Baca juga: Cerita Penyapu Koin Jembatan Sewo di Perbatasan Subang-Indramayu, Seharian Hanya Dapat Rp 25 Ribu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved