Eks Anggota DPRD Majalengka Ditangkap
DR, Eks Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Diciduk Saat Lagi Nyabu di Rumahnya
Jajaran Polres Majalengka menangkap eks Anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka menangkap eks Anggota DPRD Kabupaten Majalengka yang terbukti mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, mengatakan, mantan Wakil Rakyat berinisial DR itu ditangkap pada Rabu (12/3/2025) dinihari kira-kira pukul 00.30 WIB.
Menurut dia, DR yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka.
Baca juga: Breaking News: Eks Anggota DPRD Majalengka Inisial DR Ditangkap Gegara Konsumsi Sabu-sabu
"Tersangka DR ditangkap tangan ketika mengonsumsi sabu-sabu," ujar Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (21/3/2025).
Ia mengatakan, DR ditangkap seorang diri, karena saat itu kondisinya sepi, dan tidak ada orang lain yang berada di rumahnya, sehingga langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihaknya pun turut mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu, bekas bungkus rokok, dan lainnya dalam penangkapan DR pada pekan lalu.
Hingga kini, petugas masih memeriksa tersangka, dan seluruh barang bukti yang disita saat penangkapan tersebut secara intensif di Mapolres Makalengka.
"Kami juga masih mengembangkan kasusnya, terutama mengenai dari mana tersangka mendapatkan barang bukti narkoba tersebut," kata Sigit Purnomo.
Baca juga: THR Ojol Grab 2025 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Tapi Cuma Driver 4 Kriteria Ini yang Dapat
Sigit menyampaikan, eks anggota DPRD Kabupaten Majalengka itu ditangkap berdasarkan laporan kepolisian nomor LPA 19-3-2025 SPKT Satres Narkoba Polres Majalengka.
Diketahui, tersangka DR tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Majalengka periode 2014 - 2019, bahkan perolehan suaranya pada Pileg 2014 juga cukup signifikan.
"Kami juga masih mendalami hal-hal lainnya berkaitan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tersangka berinisial DR," ujar Sigit Purnomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/eks-Anggota-DPRD-Kabupaten-MajalengkaS.jpg)