Siswi SD Dirundung Pihak Sekolah
Siswi SD Negeri di Indramayu Diduga Dibully Oknum Guru, Disdik Datang Langsung ke Sekolah
Dinas Pendidikan langsung mendatangi sekolah yang diduga ada oknum guru merundung seorang siswi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu menyoroti kasus dugaan bullying yang dilakukan oknum guru kepada siswi SD Negeri di Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
IA siswi kelas 3 itu kerap dimarahi oleh oknum guru sekaligus wali kelasnya karena menunggak membayar buku LKS senilai Rp 120 ribu.
Kondisi tersebut membuat IA menjadi bahan ejekan, kondisi terkini IA mengalami trauma dan enggan berangkat sekolah.
Hari ini, Disdikbud Indramayu pun mendatangi langsung pihak sekolah untuk melakukan konfirmasi.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto mengatakan, pihaknya tentu akan mengambil tindakan tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Langkah dari Disdikbud kami akan melakukan tindakan untuk melakukan pembinaan dengan tindakan yang terukur dan sesuai regulasi,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/3/2025).
Untung menyampaikan, pembinaan perihal sikap guru ini akan menjadi perhatian lebih oleh Disdikbud Indramayu.
Bagaimana pun, kata Untung, sudah menjadi kewajiban tenaga pendidik untuk melindungi anak didik terutama selama berada di lingkungan sekolah.
Disdikbud Indramayu pun mengucapkan terima kasih kepada orang tua korban yang sudah melapor sehingga menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan di dunia pendidikan.
“Karena bagaimana pun kami punya tupoksi untuk melindungi anak didik,” ujar dia.
Diketahui kasus bullying yang dilakukan oknum guru ini viral usai orang tua korban mengadu ke Disdikbud Indramayu.
Orang tua korban menceritakan kronologi kejadian mulai dari anaknya yang kerap dimarahi gegara tunggakan membayar buku LKS hingga kejadian pihak sekolah didatangi wartawan untuk mengkonfirmasi dugaan pungutan liar (Pungli) untuk sarana prasarana sekolah.
Pihak sekolah menuduh orang tua korban yang mengadukan hal tersebut ke wartawan.
Sejak saat itu, diduga menjadi awal IA menjadi korban dan kerap dimarahi oleh oknum guru tersebut.
Polres Indramayu Selidiki Dugaan Oknum Guru Bully Murid Gegara Tunggakan LKS, Korban Diberi Bantuan |
![]() |
---|
Sosok Guru yang Diduga Bully Siswi SD Gegara Tunggakan Bayar Buku di Indramayu, Besok Akan Pensiun |
![]() |
---|
Kepala Sekolah Minta Maaf Atas Sikap Oknum Guru yang Diduga Bully Siswi Gegara Tunggak Bayar Buku |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Indramayu Selidiki Aduan Orang Tua yang Anaknya Diduga Dibully Oknum Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Miris, Siswi SD di Indramayu Malah Dirundung Oknum Pihak Sekolah Gegara Belum Bayar Buku Rp 120 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.