Siswi SD Dirundung Pihak Sekolah

Polres Indramayu Selidiki Dugaan Oknum Guru Bully Murid Gegara Tunggakan LKS, Korban Diberi Bantuan

Polisi juga memberikan bantuan kepada korban dengan melunasi sejumlah tunggakan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa/Humas Polres Indramayu
POLISI TURUN TANGAN - Polres Indramayu selidiki diduga oknum guru membuully murid gegara tunggakan LKS, Senin (24/3/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu melalui unit PPA Satreskrim dan Satbinmas turun tangan menyelidiki kasus dugaan bullying oknum guru terhadap murid di SDN 3 Lemahmekar Indramayu.

Bullying itu diduga dilatarbelakangi karena IA murid kelas 3 tak kunjung melunasi tunggakan pembelian LKS senilai Rp 120 ribu.

Polisi pun mendatangi SD tersebut, Senin (24/3/2025).

Selain menyelidiki dugaan bullying tersebut, Polres Indramayu juga menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan kepada korban berupa pelunasan beberapa biaya sekolah yang tertunggak.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata mengatakan, dari keterangan orang tua korban, IA mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

“Polisi pun saat ini, sedang bahwa mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk mengetahui kebenaran dari dugaan tersebut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Junata menyampaikan, dugaan tersebut awal mula mencuat usai orang tua korban melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, disampaikan Junata, oknum guru sekaligus wali kelas korban berinisial P mengumpulkan wali murid untuk membahas pembelian LKS senilai Rp 120 ribu pada Juni 2024.

“Ini karena kelas 3 belum mendapatkan buku dari pemerintah. Wali murid sepakat untuk membayar secara mencicil,” ujar dia.

Orang tua korban, kata Junata, diketahui menunda pengambilan buku LKS karena kendala ekonomi. 

Setelah beberapa waktu, orang tua korban baru menyampaikan niat untuk mencicil pembayaran, dan pihak sekolah memberikan buku tersebut. 

Hingga Maret 2025, pembayaran belum lunas, dan wali kelas terus melakukan penagihan secara langsung kepada orang tua korban.

“Dari keterangan korban mengaku merasa tertekan karena ditegur oleh wali kelas di dalam kelas terkait tunggakan pembayaran, yang menyebabkan ia dijauhi oleh teman-temannya,” ujar dia.

Kemudian pada 19 Maret 2025, ibu korban merasa dipermalukan usai ditegur oleh oknum guru tersebut di sekolah dan disaksikan banyak orang soal tunggakan pembayaran LKS tersebut.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved