THR Ojol 2025

THR Ojol Gojek 2025 Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Driver Wajib Perhatikan 3 Syarat Ini

Gojek mengungkapkan sejumlah syarat mitra ojek online (ojol) untuk mendapat tunjangan hari raya (THR) 2025

TRIBUNNEWS.COM
THR OJOL - Gojek mengungkapkan beberapa syarat mitra ojek online (ojol) untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2025 berupa bonus hari raya 

Besaran THR ojol 2025 

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah merilis Surat Edaran (SE) yang mengatur besaran THR ojol 2025.

Hal tersebut diatur dalam SE Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Sesuai SE tersebut, pemerintah mengimbau perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi memberikan BHR ke seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi.

Keagamaan tersebut harus diberikan maksimal tujuh hari sebelum hari raya ldul Fitri 1446 H atau sekitar 24 atau 25 Maret 2025.

BHR harus diberikan secara proporsional dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Bonus Hari Raya diberikan dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir 
  • BHR diberikan sesuai kinerja pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik Pemberian
  • Bonus Hari Raya Keagamaan tidak menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi.
  • Pemerintah juga menginstruksikan kepala dinas yang menyelenggarakan urusan bidang ketenagakerjaan untuk mengupayakan dan memantau pelaksanaan imbauan tersebut.
     
    Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved