THR Ojol 2025

Besaran Bonus Hari Raya Ojol, Sudah Cair, Maxim Minimal Rp 500 Ribu, Grab Maksimal Rp 1,6 Juta

Sejumlah aplikator sudah menyalurkan bonus hari raya untuk para pengemudi ojek online.

Editor: taufik ismail
tribun
UANG THR OJOL - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, polemik mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Bonus Hari Raya atau BHR untuk pengemudi online sudah mulai dicairkan.

Maxim dan Grab disebut-sebut sudah memberikan BHR untuk pengemudi online.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi perusahaan aplikasi transportasi online, Maxim yang memberikan Bonus Hari Raya (BHR) hingga Rp 1 juta lebih kepada para mitra pengemudi atau driver ojek online (ojol) dan hingga Rp 1,2 juta pengemudi taksi online.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan, salah satu bentuk penghargaan perusahaan/aplikator kepada pengemudi adalah perhatian pada saat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Apalagi, BHR diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Penghargaan Maxim kepada para pengemudi paling rendah Rp 500.000 akan menjadi promosi nyata. Para driver di perusahaan lain akan tahu, perusahaan mana yang paling manusiawi,” kata Wamenaker usai acara penyerahan BHR di kantor Maxim, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (24/3/2025).

Pihak Kemnaker berharap, Maxim akan menjadi perusahaan taksi online pertama yang mengangkat para pengemudi sebagai karyawan. 

Manajemen Maxim memberikan BHR kepada mitra pengemudi yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja.

BHR diberikan kepada pengemudi yang telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu lebih dari satu tahun.

Grab Indonesia juga mengklaim telah merampungkan distribusi bonus hari raya kepada hampir 500.000 mitra pengemudi yang memenuhi kriteria perusahaan pada Senin (24/3/2025). 

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi mengungkapkan, BHR merupakan bentuk apresiasi pada mitra pengemudi teladan yang telah aktif dan berkinerja baik dalam memberikan layanan terbaik bagi pengguna.

“Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” kata Neneng dalam siaran persnya. 

Adapun Grab memberikan BHR kepada mitra pengemudi berdasarkan tingkatan dan keaktifan mereka selama periode yang telah ditentukan.

Dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan, nilai BHR yang diberikan untuk mitra pengemudi roda empat berkisar antara Rp 50.000 - Rp1.600.000, sementara bagi mitra pengemudi roda dua berkisar antara Rp 50.000 - Rp 850.000.

Besaran akhir BHR tersebut menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir dan proses distribusinya dimulai pada Minggu (23/3).

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved