THR ASN 2025
Karyawan Swasta dengan Masa Kerja Kurang 12 Bulan Tetap Dapat THR, Begini Syarat dan Mekanismenya
Pemerintah mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2025 dengan memberikannya pada pekan depan.
TRIBUNCIREBON.COM - Pemerintah mempercepat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2025 dengan memberikannya pada pekan depan.
Hal itu merujuk dari ungkapan Jubir Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, yang mengatakan pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Jika Lebaran 2025 jatuh pada Senin (31/3), maka THR akan cair pada pekan depan.
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang dan Surakarta Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini
"Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran," kata Haryo dalam rilis resmi, Minggu (2/3/ 2025) malam.
Mengacu pada aturan-aturan sebelumnya, para PNS biasanya baru menerima hak THR mereka sekitar 10 hari sebelum hari raya (H-10 Lebaran).
Untuk perusahaan swasta membayarkan THR karyawan mereka maksimal seminggu sebelum Lebaran.
Sementara bagi para Driver Ojol, atau pengemudi ojek online yang juga sebelumnya di janjikan pemerintah untuk mendapatkan jatah THR, diperkirakan akan cairkan juga seminggu sebelum lebaran.
Baca juga: Harga Emas Antam di Jogjakarta dan Magelang Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini
lantas kapan jadwal pasti para karyawan Swasta akan dapat THR 2025?
Estimasi Pencairan THR PNS, Swasta, dan Ojol
Jadwal pencarian THR diberbagai sektor pekerjaan, menjadi hal yang paling dicari saat menjelang Hari Lebaran, tak terkecuali 2025 ini.
Kabar baik datang seluruh pekerja dibidang, termasuk para Karyawan Swasta yang juga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menyusul pelaksanaan hari raya Idul Fitri.
Pasalnya selain PNS, Karyawan Swasta juga diprioritaskan pemerintah dalam pengadaan THR 2025, yang hingga detik ini belum diketahui kapan tanggal pasti akan cairkan, untuk PNS dan swasta tersebut.
Baca juga: Bukan THR, Maxim Indonesia Kasih Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojol, Begini Skemanya
Namun, ada prediksi valid jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Diberitakan sebelunya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut Presiden Prabowo Subianto saat ini sedang dalam proses merampungkan keputusan presiden (keppres) yang mengatur soal tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2025.
“Nanti beliau yang akan mengumumkan,” kata Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan.
Jadwal Pencairan Tunjangan Hari Raya 2025 untuk PNS, Swasta dan Ojol, Begini Syarat dan Skemanya |
![]() |
---|
3 Kelompok Karyawan Swasta yang Berhak Mendapatkan THR 2025, Begini Syarat dan Skemanya |
![]() |
---|
Karyawan Swasta yang Bekerja 12 Bulan Tetap Dapat THR, Begini Syarat dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Karyawan Swasta yang Bekerja Minimal 1 Bulan Tetap Dapat THR, Begini Syarat dan Mekanismenya |
![]() |
---|
THR Karyawan Swasta Tahun 2025 Segera Cair Masuk Rekening Pekan Depan, Begini Mekanismenya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.