THR Driver Ojol 2025
Bukan THR, Maxim Indonesia Kasih Bantuan Hari Raya untuk Driver Ojol, Begini Skemanya
Maxim Indonesia tak sepakat dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver ojek online (ojo
TRIBUNCIREBON.COM - Maxim Indonesia tak sepakat dengan usulan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk driver ojek online (ojol) berupa uang tunai. Sebab, hubungan aplikator dengan ojol adalah kemitraan.
Hal tersebut disampaikan Public Relations Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir melalui keterangan resmi. Dia menegaskan, hubungan Maxim dan mitra driver bukan hubungan pemberi kerja dan karyawan.
"Dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak sejalan dengan tuntutan tersebut serta usulan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dikarenakan status antara Maxim dan juga mitra pengemudi adalah hubungan kemitraan, bukan merupakan hubungan pemberi kerja dan karyawan," ujar Yuan.
Baca juga: Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini
Meski begitu, Yuan mengatakan Maxim Indonesia menyiapkan program Bantuan Hari Raya (BHR) bagi mitra pengemudi ojol di seluruh kota operasional di Indonesia.
Adapun BHR yang diberikan berupa bantuan bahan pokok untuk mitra ojol dan masyarakat, pengurangan potongan aplikasi bagi ojol yang menyelesaikan orderan, hingga santunan kecelakaan maupun musibah yang menimpa mitra pengemudi.
Lebih jauh, dia menegaskan, pemberian THR kepada mitra pengemudi tidak sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan Nomor 118 Tahun 2018.
Baca juga: Rute Mudik Gratis Jasa Marga 2025 Tujuan Jogja via Jalur Utara, Ada 1.350 Kuota, Ini Cara Daftarnya
"Sangatlah tidak tepat apabila tuntutan pemberian THR dilaksanakan dan diformulasikan dalam waktu yang sangat singkat, Pemerintah perlu menyikapi secara menyeluruh karena Maxim Indonesia tidak akan mampu secara finansial untuk memberikan THR kepada Mitra pengemudi berdasarkan regulasi dan kondisi ekonomi yang ada saat ini," kata dia.
Sebagai catatan, permintaan THR ojol dalam bentuk uang tunai disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. Dia mengaku, skema dan hitung-hitungannya sedang dirumuskan, namun bentuknya harus uang tunai.
"Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi. Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai. Yang namanya terkait dengan hari raya kita kejar, kita punya target waktu," tuturnya.
Baca juga: Disepakati Rp42.000, Segini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Karawang Tahun 2025, Segera Cek
Aturan soal THR itu juga akan segera rampung. Sekarang tengah dibahas soal besarannya berdasarkan berbagai faktor.
"Jadi saya optimis tidak lama lagi itu akan selesai, Itu bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," kata Yassierli.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol) diberikan oleh perusahaan aplikasi ride hailing dalam bentuk uang tunai.
Namun, dia menegaskan masih dibutuhkan lebih banyak waktu untuk memastikan formula akhir untuk pembayaran THR untuk driver ojek online.
Baca juga: Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Tipis Jadi Segini
"Kita mintanya nanti (THR untuk ojol) adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Pihaknya saat ini masih terus melakukan finalisasi aturan untuk THR ojol.
Menurut dia, THR untuk ojol merupakan inisiatif kebijakan baru dari pemerintah. Sehingga Kemenaker ingin ada proses meaningful participation dari seluruh pihak terkait.
Yassierli menegaskan, pemerintah bisa saja memaksa aplikator untuk membayar THR driver ojek online. Namun ia tidak mau melakukan itu, karena ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.
Baca juga: Disepakati Rp42.000, Segini Besaran Zakat Fitrah di Kabupaten Karawang Tahun 2025, Segera Cek
"Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog," kata Yassierli.
"Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Nah ini kalau ditanya Bu Dirjen, saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi," kata Yassierli.
"Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," ujarnya.
Baca juga: Rute Mudik Gratis Jasa Marga 2025 Tujuan Jogja via Jalur Utara, Ada 1.350 Kuota, Ini Cara Daftarnya
Yassierli mengungkapkan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas. Ia mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.
Dengan demikian, perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator.
"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa mengcover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," paparnya.
Baca juga: Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini
"Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula," lanjut Yassierli.
Dia memastikan respons beberapa pengusaha aplikator menyatakan siap dengan THR ojol. Hal itu terbukti dari interaksi dan diskusi saat pembahasan aturan berlangsung.
Pihak aplikator juga, menurutnya, tidak bersikukuh untuk menegaskan kebijakan tertentu.
"Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan tapi kemudian mencoba saling memahami," kata dia.
Berita ini telah mengalami ralat dan perubahan isi karena terdapat kesalahan. Redaksi meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.
ALHAMDULILLAH THR CAIR, Driver Ojol Grab Dapat Uang Tunai Segini, 4 Syarat Ini yang Wajib Dipenuhi |
![]() |
---|
THR OJOL GRAB CAIR, Driver Bisa Dapat Uang Tunai Segini, Tapi Ada 4 Syarat Ini yang Wajib Dipenuhi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Prabowo Subianto Panggil Bos GOTO Patrick Walujo ke Istana, Bahas THR Ojol? |
![]() |
---|
ALHAMDULILLAH, Driver Ojol Dapat THR 2025 dari Aplikator, Ini Jadwal Pencairan dan Aturannya |
![]() |
---|
Besaran THR Driver Ojol Tahun 2025 dari Aplikator, Berikut Jadwal Pencairannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.