THR Ojol 2025

Jadwal Pencairan THR Driver Ojol 2025, Ini Kata Menaker Soal Aturan Pemberian Tunjangan

Kapan THR Ojol 2025 bakal cair? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli buka suara.

TRIBUNNEWS.COM
THR OJOL - Kapan THR Ojol 2025 bakal cair? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli buka suara. 

TRIBUNCIREBON.COM- Kapan THR Ojol 2025 bakal cair? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli buka suara.

Menaker Yassierli menyatakan, aturan tentang tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

Saat ini, aturan THR Ojol 2025 tersebut masih dalam tahap finalisasi.

 "Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).

Tuntutan THR Tunai bagi Pengemudi Ojol

Baca juga: Jadwal Pencairan THR Ojol 2025 Dari Aplikator, Cair H-15 Lebaran, Bakal Dapat Uang Tunai


Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.

 Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Status Kemitraan Pengemudi Ojol
 

Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi.

Menurutnya, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

 

(Sumber: Kontan)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved