Kriminalitas
Warga Tertipu Penggandaan Uang di Indramayu, Dijanjikan Rp 600 Juta Jadi Rp 60 Miliar Ternyata Zonk
Jumirin, warga Kota Balikpapan, Kalimantan Timur harus menelan kenyataan pahit setelah tertipu modus penggandaan uang
|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENGGANDAAN UANG - Polisi saat menangkap pelaku penipuan modus penggandaan uang di Kabupaten Indramayu, Selasa (4/3/2025)
“Ternyata rumah tersebut sudah kosong dan tidak ada orang, selanjutnya korban melapor ke Polsek Cikedung,” ujar dia.
Sujana menyampaikan, dari 9 orang pelaku, sebanyak 3 orang di antaranya berhasil diringkus. Sisanya masih buron.
Mereka adalah inisial C (29) warga Kecamatan Terisi, serta R (35) dan S (38) warga Kecamatan Cikedung.
“Kami akan terus mengejar para pelaku hingga semuanya tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa," ujar dia.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminalitas
Mau Cuan Jelang Idul Adha, Kakak Beradik Nekat Curi Domba di Purwakarta, Endingnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pencurian di Subang, Uang Rp 180 Juta Dalam Mobil Raib Digondol, 2 Orang Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Bawa Pistol, Pria Asal Lampung Curi Motor Karyawan Minimarket di Subang, Berhasil Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Begal Bersenjata Tajam Rampas Motor Kakak Beradik di Setiabudi Bandung, Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
Sindikat Pengedar Uang Palsu di Gantar Indramayu Terbongkar, 2 Pelaku Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.