Bupati Eman Suherman Pastikan Tak Ada Intervensi Dalam Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Majalengka
Bupati Majalengka, Eman Suherman, memastikan tidak ada intervensi dalam proses seleksi terbuka atau open bidding Sekda Kabupaten Majalengka
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Eman Suherman, memastikan tidak ada intervensi dalam proses seleksi terbuka atau open bidding Sekda Kabupaten Majalengka.
Bahkan, pihaknya pun menolak secara tegas segala bentuk intervensi demi menghargai seluruh rangkaian panjang proses seleksi terbuka yang berlangsung sejak bulan lalu tersebut.
Sebab, menurut dia, proses seleksi terbuka itu secara profesional, dan transparan oleh tim seleksi (timsel) yang kompeten dari mulai akademisi, birokrat, hingga lainnya.
"Kita harus menerima setiap hasil seleksi terbuka sekda ini, karena prosesnya juga cukup panjang," ujar Eman Suherman kepada Tribuncirebon.com, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: 4 Pendaftar Seleksi Terbuka Sekda Berasal dari Internal Pemkab Majalengka, Ini Sosoknya
Ia pun menolak segala bentuk intervensi yang dapat mencederai hasil seleksi terbuka Sekda Kabupaten Majalengka, karena telah melalui berbagai tahapan yang cukup panjang.
Pihaknya pun menekankan pentingnya menghargai seluruh proses seleksi yang telah berlangsung, dan menerima segala hasil atau keputusan timsel mengenai penilaian terhadap para kandidatnya.
"Salah satu bentuk intervensi adalah tidak menghormati hasil atau keputusan timsel dalam seleksi terbuka ini, dan saya tidak akan melakukan intervensi semacam itu," kata Eman Suherman.
Eman menegaskan, tidak ada hak preogatif kepala daerah dalam seleksi terbuka sekda, karena mekanisme penunjukannya telah ditentukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Kapan Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2025? Ini 11 Titik Lokasi Pemantauan Hilal di Jabar
Ia mengatakan, jika penunjukan sekda merupakan hak preogatif kepala daerah maka tidak perlu menetapkan timsel, dan melalui mekanisme cukup panjang, karena bisa langsung ditetapkan.
"Jadi, bukan hak preogatif bupati. Kalau hak preogatif langsung tunjuk saja, enggak usah melalui seleksi terbuka yang mekanismenya telah diatur sedemikian rupa," ujar Eman Suherman.
Saat ini, seluruh tahapan seleksi terbuka dari mulai seleksi administrasi, tes asesmen, hingga uji kompetensi (ujikom) rampung, dan rencananya hasilnya akan diumumkan Jumat (28/2/2025) besok.
Bupati Majalengka Tegur Pejabat karena Kantor OPD Kumuh, ASN Diminta Jadi Teladan |
![]() |
---|
Ramai Soal Proyek di Majalengka, PBJ: Bupati Selalu Ingatkan Proyek Harus Benar dan Transparan |
![]() |
---|
Ini Alasan Bupati Majalengka Eman Suherman Larang ASN Pamer Kekayaan, Ingatkan Jangan Sakiti Rakyat |
![]() |
---|
Jembatan di Desa Wangkelang Majalengka Rusak Bertahun-tahun, Kini Mulai Diperbaiki Bupati Eman |
![]() |
---|
9 Fakta Menarik Demo 1 September di Majalengka, Sempat Diwarnai Lemparan, Berakhir Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.