Guru Cabuli Santri di Cirebon

Guru Bejat di Cirebon, Santri Dicabuli di Dalam Pondok Pesantren, Modusnya Bikin Merinding

Guru Bejat di Cirebon: Santri Dicabuli di Dalam Pesantren, Modusnya Bikin Merinding!

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
GURU CABULI SANTRI- Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa angkat bicara soal guru cabuli santrinya sendiri di Cirebon, Rabu (26/2/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang guru di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Cirebon diduga mencabuli santrinya sendiri.

Pelaku berinisial W kini telah ditahan oleh pihak kepolisian sejak 13 Februari 2025.

Kasus ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP I Putu Prabawa mengatakan bahwa kasus pencabulan ini sudah masuk tahap penyidikan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadan 2025 di Kabupaten Indramayu, Lengkap Beserta Jadwal Adzan Magrib

Saat ini, penyidik sedang dalam proses pemberkasan untuk segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Cirebon.

"Ya, jadi Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon telah menangani kasus pencabulan. Di mana, penanganannya sudah di tahap penyidikan."

"Saat ini, untuk pelaku tindak pidana tersebut berjumlah satu orang dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 13 Februari 2025," ujar Putu saat diwawancarai di Gedung PPA Satreskrim Polresta Cirebon, Rabu (26/2/2025).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadan 2025 di Kabupaten Kuningan, Lengkap Beserta Jadwal Adzan Magrib

Modusnya, korban dipanggil ke suatu tempat, lalu diminta melakukan suatu kegiatan.

Setelah itu, korban diperintah untuk melakukan pelecehan terhadap pelaku.

"Kronologinya, untuk modusnya sendiri korban ini dipanggil oleh pelaku."

"Setelah dipanggil disuruh melakukan kegiatan, kemudian pelaku ini menyuruh korban melakukan memegang atau melakukan pelecehan seksual lah kepada si pelaku."

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Bulan Ramadan 2025 di Kabupaten Kuningan, Lengkap Beserta Jadwal Adzan Magrib

"Sampai akhirnya di kesekian kalinya itu sampai melakukan persetubuhan atau kekerasan seksual lainnya," ucapnya.

Pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut terkait kapan kejadian ini berlangsung, termasuk apakah aksi bejat tersebut terjadi dalam kegiatan belajar mengajar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved