Kasus Pencurian dan Penipuan
Berkedok Razia Narkoba, Polisi Gadungan di Cirebon Bawa Kabur Motor, Terancam 4 Tahun Penjara
Berkedok Razia Narkoba, Polisi Gadungan di Cirebon Kunci Korban dan Kabur Bawa Motor
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polres Cirebon Kota mengungkap kasus penipuan dengan modus polisi gadungan yang melakukan razia narkoba di tempat kos.
Dalam aksinya, pelaku mengunci korban di dalam kamar dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel korban.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, bahwa dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Tol Trans Jawa Membabat 2 Desa di Kecamatan Petanahan Kebumen, Dimulai dari Banyumas dan Purworejo
"Ya, kami Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi."
"Jadi di sini sudah diamankan tersangka atas inisial HP alias BW. Kemudian TS alias OP, sedangkan dua lagi masih DPO," ujar Eko dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/2/2025).
Modus yang dilakukan para pelaku adalah menyasar tempat kos secara acak, terutama di wilayah Argasunya dan Kedawung.
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang dan Pekalongan Hari Ini 25 Februari 2025 Naik Tipis, 1 Gram Jadi Segini
Mereka mendatangi kamar korban dengan mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan operasi narkoba.
Pelaku kemudian meminta korban untuk menjalani tes urine.
"Pada saat korban ke kamar kecil untuk buang air kecil ke dalam tabung tes urine, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil kunci motor dan HP korban."
"Setelah itu, korban dikunci di dalam kamar, sementara pelaku melarikan diri membawa barang-barang milik korban," ucapnya.
Baca juga: Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Beri Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima dua laporan polisi (LP) dari dua lokasi kejadian dengan modus yang sama.
Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui.
Pada Selasa (18/2/2025) pukul 20.00 WIB, Tim Khusus Polres Cirebon Kota menangkap HP alias BW di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian menangkap TS alias OP di Desa Keraton, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
30 Tema Islami Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Banyak Pilihan Cocok untuk Acara di Masjid |
![]() |
---|
Ikuti Arahan Bupati Eman, PUTR Majalengka Sukses Bangun Infrastruktur dan Bantah Monopoli Proyek |
![]() |
---|
Vario Hitam Dihantam KA Argomurya di Cirebon, Perempuan Pengendara Motor Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Indramayu, Dua Warga Purbalingga Meninggal, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Eliano Reijnders dan Reno Piscopo Merapat, Kabar Bursa Transfer Persib Bandung Terkini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.