Ojol Cirebon Tuntut Pemberian THR
Soal Pemberian THR, Ojol Cirebon ke Aplikator: THR Itu Hak Kami, Bukan Bonus Suka-Suka!
Soal Pemberian THR, Ojol Cirebon ke Aplikator: THR Itu Hak Kami, Bukan Bonus Suka-Suka!
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aliansi Online Cirebon Bersatu yang mewakili driver ojek online di Kota dan Kabupaten Cirebon menyatakan dukungan penuh terhadap aksi tuntutan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan rekan-rekan mereka di Jakarta.
Para driver menegaskan bahwa mereka berhak mendapatkan THR layaknya pekerja atau buruh lainnya.
Koordinator driver ojek online Cirebon, Tryas mengatakan, bahwa selama ini mereka selalu disudutkan dengan status sebagai mitra, yang dinilai tidak jelas dan cenderung menguntungkan pihak aplikator semata.
Baca juga: Dimulai dari Kediri dan Tulungagung, Tol Trans Jawa Babat 3 Desa di Kecamatan Banyakan Kediri
“Kami dari Aliansi Online Cirebon Bersatu, perwakilan dari ojek online di kota maupun kabupaten Cirebon, sangat mendukung aksi yang dilakukan teman-teman driver online di pusat."
"Kami menuntut bahwa ojol berhak mendapatkan THR sama seperti pekerja atau buruh lainnya,” ujar Tryas saat dimintai tanggapannya, Senin (17/2/2025) malam.
Menurutnya, driver ojek online berkontribusi besar terhadap keuntungan aplikator yang hanya bermodalkan aplikasi, sementara para driver harus menghadapi risiko tinggi di lapangan.
Baca juga: Peserta Didik SMA hingga SMALB Dapat Rp1.000.000, Begini Cara Cek Bansos Program Indonesia Pintar
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah bisa memperhatikan tuntutan mereka.
“Kami meminta kepada pemerintah pusat, daerah, maupun tingkat kota untuk memperhatikan kami."
"Semoga pemerintah bisa ikut mendukung agar THR ojol tahun ini bisa direalisasikan oleh masing-masing aplikator, karena THR itu hak kami, bukan sekadar bonus cuma-cuma,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menemui para driver ojek online yang menggelar aksi di Kantor Kemenaker, Jln Gatot Subroto, Jakarta.
Baca juga: Jadwal Kereta Api Cakrabuana Hari Ini 18 Februari 2025, Lengkap Beserta Rute dan Harga Tiketnya
Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menyatakan dukungan terhadap tuntutan pemberian THR bagi driver ojek online.
“Pemberian THR merupakan budaya yang ada di Indonesia, dan kami memahami aspirasi dari para driver online,” ujar Yassierli.
Dengan adanya dukungan dari Menaker, para driver ojek online di Cirebon berharap kebijakan terkait pemberian THR bagi mereka dapat segera direalisasikan oleh aplikator masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.