Bansos Program Indonesia Pintar

Peserta Didik SMA hingga SMALB Dapat Rp1.000.000, Begini Cara Cek Bansos Program Indonesia Pintar

Cara Cek Bansos Program Indonesia Pintar Termin 1, Langsung Cair ke Rekening Siswa

tribun
PENYALURAN BANSOS PIP- Peserta Didik SMA hingga SMALB Dapat Rp1.000.000, Begini Cara Cek Bansos Program Indonesia Pintar 

TRIBUNCIREBON.COM - Progres penyaluran bantuan sosial (Bansos) bulan Februari 2025 hingga saat ini masih terus berjalan.

Sekiranya ada sekitar 5 bansos yang bakal diterima masyarakat di bulan ini, satu diantaranya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikhususkan untuk para pelajar.

Peserta didik terdaftar yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan segera menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya dalam waktu dekat.

Baca juga: Cara Cek Penerima Daftar Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai Periode Februari-Maret 2025

Terhitung dari awal bulan Februari kemarin, penyaluran bantuan PIP sudah memasuki tahap atau termin pertama dan akan berlangsung hingga bulan April nanti.

Adapun, untuk Termin 2 dicairkan sekitar bulan Mei-September, dan Termin 3 sekitar bulan Oktober-Desember 2025 mendatang.

Baca juga: Dimulai dari Kabupaten Malang, Tol Agungbijen Mmbabat 8 Desa di Kecamatan Ngunut Tulungagung

Siswa penerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud, dengan perincian :

- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000,

- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000,

- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,/tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 500.000,-

Baca juga: Cara Cek Penerima Daftar Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai Periode Februari-Maret 2025

Lantas bagaimana cara ceknya?

Panduan dan Tata Cara Login BLT PIP 2025 di Link pip.dikdasmen.go.id
Berikut langkah-langkahnya:

1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi pip.dikdasmen.go.id

2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar). Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP. Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.

4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved