Viral
Viral Beasiswa KIP Kuliah Dipangkas Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Kemendikti Saintek
Kemendikti Saintek disebut akan mengurangi biaya untuk beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa ADIK.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Beredar viral di media sosial, unggahan yang menyebut beasiswa dari Kemendikti Saintek di antaranta KIP Kuliah akan dikurangi imbas efisiensi anggaran.
Akun media sosial X @sbmptnfess pada Kamis (13/2/2025) menulis, efisiensi anggaran 2025 akan memengaruhi beasiswa Kemendikti Saintek sehingga banyak mahasiswa terancam putus kuliah.
"Ini beneran? as anak yang cuma bisa ngarepin kipk buat kuliah (pengunguman cpat, gk ngeluarin modal dulu bcs gak ada yg biayai) gak tau lagi harus ngapain," tulis pengunggah.
Dalam unggahan tersebut, efisiensi anggaran Kemendikti Saintek disebut akan mengurangi biaya untuk beasiswa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa ADIK.
Hingga artikel ini tayang #savekipkuliah pun masih menjadi trending topic di X.
Lalu, benarkan beasiswa Kemendikti Saintek seperti KIP Kuliah akan dipangkas akibat efisiensi anggaran?
Penjelasan Kemendikti Saintek
Diketahui, pemerintah menetapkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kendati demikian, Sekjen Kemendikti Saintek Togar M Simatupang mengatakan, anggaran kementerian untuk pembiayaan beasiswa seperti KIP Kuliah tidak dipangkas akibat efisiensi.
Pembiayaan Kemendikti Saintek untuk beasiswa merupakan bagian dari belanja kementerian untuk kegiatan program sosial, layanan publik, dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
"Tidak ada isu efisiensi pada belanja sosial sehingga tidak terjadi kemacetan (biaya beasiswa)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Togar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah Kemendikti Saintek bertemu dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2/2025).
Dalam pertemuan itu, Kemendikti Saintek dan Komisi X membahas efisiensi anggaran yang diatur sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 agar mencapai titik optimal.
Ketika itu, Komisi X telah memberikan arahan ke Kemendikti Saintek agar efisiensi anggaran ditujukan untuk menegaskan kegiatan produktif dan yang kurang produktif.
Meski menerapkan efisiensi anggaran, Kemendikti Saintek diminta tetap menjaga mutu layanan publik dan mempertahankan momentum program yang tengah berjalan.
| Sosok Haji Buhari, Kakek 71 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun Gelar Pesta Meriah |
|
|---|
| Sosok Perawat RSHS Bandung Teledor Berikan Bayi ke Orang Lain, Satusnya ASN Bekerja 20 Tahun |
|
|---|
| Pria di Makassar Nekat Minum Oli Dipercaya Sembuhkan Penyakit, MUI Tegaskan Haram |
|
|---|
| Nasib Perawat RSHS Bandung yang Berikan Bayi Nina ke Orang Lain Ternyata ASN Terancam Dicopot |
|
|---|
| RSHS Bandung Sampaikan Maaf ke Nina Saleha, Akui Ada Pelanggaran SOP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/selain-sbmptn-2020-masih-ada-kesempatan-dan-cara-lain.jpg)