Pemkot Cirebon Efisiensi Anggaran

SKPD Cirebon Wajib Pangkas Anggaran Buntut Efisiensi, Setda Terbesar Capai Rp 1,9 Miliar

SKPD Cirebon Wajib Pangkas Anggaran Buntut Efisiensi, Setda Terbesar Capai Rp 1,9 Miliar

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
SKPD EFISIENSI ANGGARAN- Asisten Daerah (Asda) Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, Arif Kurniawan 

Selain itu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) untuk memastikan petunjuk teknis pelaksanaan efisiensi ini.

"Kita juga masih menunggu surat dari Mendagri terkait petunjuk langsung secara teknis dari Inpres ini."

"Sudah ada sih surat dari Mendagri, tapi itu terkait dengan perubahan APBD 2025. Kita masih mempelajari, apakah itu yang dimaksud juknisnya Inpres atau terpisah terkait perubahan APBD 2025," ujarnya. 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved