Polisi di Cirebon Amankan 20 Tersangka Pengedar Narkoba, Termasuk Pasutri Bandar Sabu

Polres Cirebon Kota tengah aktif memburu para pengedar narkoba. Sudah 20 orang ditangkap dalam dua bulan terakhir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
TANGKAP PENGEDAR NARKOBA - Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers, Jumat (14/2/2025). Satreskoba Polres Cirebon Kota menangkap 20 tersangka dalam operasi pemberantasan narkoba yang tersebut berlangsung dari Desember 2024 hingga awal Februari 2025. 

Pengedar obat-obatan ilegal dikenakan Pasal 435 jo Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan jumlah barang bukti yang disita, polisi memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 78.597 orang dari penyalahgunaan narkoba.

"Polres Cirebon Kota akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas," ujar dia.

Baca juga: Ayah Biadab! Racik Obat Tidur Demi Bisa Gauli Anak Tiri di Cirebon, Ini Kronologinya

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved