Efisiensi Anggaran
Demi Efisiensi, Pemkot Cirebon Bakal Rem Pengeluaran! Ini Sektor yang Kena Pangkas
Pemkot Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon akan melakukan efisiensi anggaran di sejumlah sektor sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025.
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk menyusun laporan rencana pemangkasan anggaran.
Namun, hingga Selasa (12/2/2025), masih ada sejumlah SKPD yang belum menyerahkan laporan tersebut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan, bahwa pihaknya telah menggelar rapat pimpinan bersama Pj Wali Kota Cirebon, seluruh kepala dinas, serta mengundang Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.
Baca juga: PT KAI Daop 3 Cirebon Tambah 22 Perjalanan Baru, Efisiensi Kereta Api Makin Terasa
"Rapat kemarin membahas konsep pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2025 sekaligus menjadi bahan diskusi bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam masa transisi kepemimpinan," ujar Iing Daiman, Kamis (13/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran akan dilakukan pada sektor-sektor tertentu, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta program yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Namun, Iing menegaskan, bahwa efisiensi ini tidak akan menyentuh anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat agar tidak mengganggu hak-hak warga.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh SKPD untuk segera melaporkan pemetaan anggaran yang dapat dipangkas.
"Dari 36 SKPD, baru 30 yang menyerahkan laporan."
"Kami masih menunggu sisanya agar proses evaluasi berjalan optimal," ucapnya.
Baca juga: Minibus Seruduk Motor di Cileunyi Bandung Hingga Rusak Parah, 3 Orang Luka-luka
Setelah laporan diterima, tim anggaran Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi terhadap setiap usulan pemangkasan.
"Setelah teridentifikasi, tim akan menilai mana anggaran yang layak dipangkas dan mana yang tidak."
"Prinsipnya, efisiensi tidak boleh mengganggu pelayanan publik," jelas dia.
NASKAH Khutbah Jumat Besok 29 Agustus 2025: Amalan yang Mendatangkan Kelapangan Hidup |
![]() |
---|
NASKAH Khutbah Jumat Besok 29 Agustus 2025: Menjadikan Akhlak Rasulullah sebagai Pedoman Hidup |
![]() |
---|
TERANCAM 20 Tahun Penjara, Kejari Kota Cirebon Isyaratkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Gedung Setda |
![]() |
---|
Ini Modus 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Apa Peran Kadispora? |
![]() |
---|
Prakiraan Susunan Edan Pemain Persib Bandung Usai Rekrut Thom Haye dan Barba, Maung Bisa Full Asing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.