DPRD Kota Cirebon Bawa Aspirasi Siswa SMAN 7 ke Komisi X DPR RI

DPRD Kota Cirebon terus menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SMAN 7 Kota Cirebon

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Dok DPRD Kota Cirebon
ASPIRASI SISWA - Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio bersama dua wakilnya, Harry Saputra Gani dan Fitrah Malik, bertemu dengan Komisi X DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bagi siswa SMAN 7, Jumat (7/2/2025) 


2. Mendorong Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi serta memberikan sanksi kepada pihak yang menyebabkan keterlambatan pendataan siswa di SMAN 7 Kota Cirebon.


3. Menjamin tidak ada intimidasi terhadap siswa atau orang tua yang memprotes kegagalan pendaftaran SNBP di SMAN 7 Kota Cirebon.


4. Jika siswa eligible tidak bisa mendaftar SNBP, maka SMAN 7 Kota Cirebon wajib memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan fasilitasi pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).


5. Melarang sekolah negeri, termasuk SMAN 7 Kota Cirebon, melakukan pungutan liar yang mengatasnamakan SPP, LKS, atau pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Jika ada pemotongan, dana tersebut harus segera dikembalikan kepada siswa penerima.


6. Mendorong evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMAN 7 Kota Cirebon, serta meninjau kembali peran Komite Sekolah.


DPRD Kota Cirebon berharap Komisi X DPR RI dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang adil bagi siswa.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved