DPRD Kota Cirebon Bawa Aspirasi Siswa SMAN 7 ke Komisi X DPR RI
DPRD Kota Cirebon terus menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SMAN 7 Kota Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
2. Mendorong Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi serta memberikan sanksi kepada pihak yang menyebabkan keterlambatan pendataan siswa di SMAN 7 Kota Cirebon.
3. Menjamin tidak ada intimidasi terhadap siswa atau orang tua yang memprotes kegagalan pendaftaran SNBP di SMAN 7 Kota Cirebon.
4. Jika siswa eligible tidak bisa mendaftar SNBP, maka SMAN 7 Kota Cirebon wajib memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan fasilitasi pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
5. Melarang sekolah negeri, termasuk SMAN 7 Kota Cirebon, melakukan pungutan liar yang mengatasnamakan SPP, LKS, atau pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Jika ada pemotongan, dana tersebut harus segera dikembalikan kepada siswa penerima.
6. Mendorong evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMAN 7 Kota Cirebon, serta meninjau kembali peran Komite Sekolah.
DPRD Kota Cirebon berharap Komisi X DPR RI dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang adil bagi siswa.
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Soroti Sekolah Swasta yang Nyaris Tutup, Ini Usulan Solusinya |
![]() |
---|
Jumlah Tersangka Penyelewengan Dana PIP SMAN 7 Cirebon Bisa Bertambah, Ini Kata Penyidik Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.