DPRD Kota Cirebon Bawa Aspirasi Siswa SMAN 7 ke Komisi X DPR RI
DPRD Kota Cirebon terus menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SMAN 7 Kota Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
2. Mendorong Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi serta memberikan sanksi kepada pihak yang menyebabkan keterlambatan pendataan siswa di SMAN 7 Kota Cirebon.
3. Menjamin tidak ada intimidasi terhadap siswa atau orang tua yang memprotes kegagalan pendaftaran SNBP di SMAN 7 Kota Cirebon.
4. Jika siswa eligible tidak bisa mendaftar SNBP, maka SMAN 7 Kota Cirebon wajib memberikan kompensasi berupa bimbingan belajar dan fasilitasi pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
5. Melarang sekolah negeri, termasuk SMAN 7 Kota Cirebon, melakukan pungutan liar yang mengatasnamakan SPP, LKS, atau pemotongan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP). Jika ada pemotongan, dana tersebut harus segera dikembalikan kepada siswa penerima.
6. Mendorong evaluasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) di SMAN 7 Kota Cirebon, serta meninjau kembali peran Komite Sekolah.
DPRD Kota Cirebon berharap Komisi X DPR RI dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar permasalahan ini segera mendapatkan solusi yang adil bagi siswa.
Tinjau Langsung Proses Pengelolaan MBG di SPPG Larangan, Komisi III DPRD : Sudah Berjalan Baik |
![]() |
---|
Komisi III Minta Wali Kota Tegas Soal Stadion Bima, Dispora Harus Buat Master Plan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Cirebon Cek Dapur MBG Harjamukti yang Sempat Dikeluhkan Bau, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Terkait Stasiun Cirebon, DPRD Fasilitasi Pertemuan Manajemen PT KAI, BT Batik Trusmi & Pegiat Budaya |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Minta Pemkot Perhatikan Keterbatasan Personel Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.