DPRD Kota Cirebon Bawa Aspirasi Siswa SMAN 7 ke Komisi X DPR RI
DPRD Kota Cirebon terus menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SMAN 7 Kota Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- DPRD Kota Cirebon terus menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SMAN 7 Kota Cirebon terkait kegagalan sekolah dalam mendaftarkan akun ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025.
Akibatnya, ratusan siswa terancam tidak bisa mengikuti seleksi jalur prestasi atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pada Jumat (7/2/2025), Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio bersama dua wakilnya, Harry Saputra Gani dan Fitrah Malik, bertemu dengan Komisi X DPR RI di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan mencari solusi bagi siswa SMAN 7.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, bahwa pihaknya ingin memastikan agar siswa SMAN 7 tetap memiliki kesempatan mengikuti SNPMB meskipun terjadi kendala administrasi di pihak sekolah.
Baca juga: Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi Mendadak ke SMAN 7 Cirebon, Pastikan Siswa Bisa Daftar SNBP
"Alhamdulillah, aspirasi ini sudah kami bawa langsung ke Komisi X DPR RI dalam upaya mencari solusi agar para siswa tidak dirugikan."
"Rombongan kami diterima langsung oleh anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf dari Fraksi NasDem," ujar Andrie melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Jumat (7/2/2025) malam.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kota Cirebon memaparkan berbagai kendala teknis yang menghambat pendaftaran SNPMB, termasuk kelalaian sekolah dalam menginput data siswa ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani menegaskan, bahwa langkah ini diambil demi masa depan pendidikan siswa.
"Kami berharap Komisi X DPR RI dapat meneruskan aspirasi ini ke Kementerian Pendidikan, sehingga kendala ini bisa segera diselesaikan dan seluruh siswa SMAN 7 Kota Cirebon tetap bisa mendaftar SNBP," ucap Harry.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, yang menilai permasalahan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
Baca juga: Mulai 2025, Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri Diterapkan untuk Sekolah yang Sudah Terakreditasi
"Masalah ini bukan hanya terjadi di Cirebon, tetapi juga di daerah lain."
"Kami berharap ada solusi konkret dari Kemendikbudristek agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," jelas dia.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Cirebon menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Komisi X DPR RI, yakni:
1. Meminta Komisi X DPR RI merekomendasikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI agar memberikan perpanjangan waktu perbaikan serta pengumpulan data pada portal SNPMB PDSS 2025, sehingga siswa eligible SMAN 7 Kota Cirebon tetap bisa mendaftar SNBP.
Polemik Kenaikan PBB Mulai Ada Titik Terang, Ini Kata Ketua DPRD Kota Cirebon |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
DPRD Kota Cirebon Soroti Sekolah Swasta yang Nyaris Tutup, Ini Usulan Solusinya |
![]() |
---|
Jumlah Tersangka Penyelewengan Dana PIP SMAN 7 Cirebon Bisa Bertambah, Ini Kata Penyidik Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.