Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO
Breaking News, Wanita Indramayu Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan, Kini Nelangsa di China
Wanita Indramayu ini menikah secara siri dengan pria asal Cina bulan Desember 2024.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Warga Kabupaten Indramayu menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan.
Korban diketahui bernama Sugi Purnamawati (31) warga Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
Ia dinikahkan dengan seorang laki-laki warga negara China.
Setelah menikah secara siri pada 6 Desember 2024 lalu, korban langsung dibawa ke negara China.
Di sana rupanya, janji-janji yang diimingi kepada korban tidak kunjung direalisasikan.
Bahkan koran diperlakukan kurang baik oleh suami sirinya.
Belakang, korban membuat rekaman video meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto, berharap dirinya diselamatkan.
Dengan suara terisak menangis, ia sangat berharap bisa pulang kembali ke Indonesia.
“Sebelumnya akun TikTok saya mendapat DM dari akun TikTok si dalle yang tidak saya kenal, akun TikTok tersebut menawarkan perkawinan dengan orang China dan menjanjikan keluarga saya akan dijamin setiap bulannya,” ujar Sugi Purnamawati lewat rekaman video yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (3/2/2025).
Pria China itu juga mengaku mempunyai saham di sebuah perusahaan di wilayah Sulawesi.
Karena pengakuan itu, Sugi pun memercayai janji tersebut dan mau dinikahkan.
Hanya saja, setelah menikah, janji-janji itu ternyata bohong dan tidak pernah direalisasikan.
“Jangankan untuk memberi keluarga di rumah, di sini saja saya hanya diberi untuk beli sayuran dan dimakan bersama,” ujar dia.
Masih disampaikan Sugi, dirinya sudah sering menagih janji dari suami sirinya tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.