Kecelakaan di Jatinangor Sumedang

Daftar Identitas 5 Korban Kecelakaan Maut di Jatinangor Sumedang, 1 Meninggal, 4 Terluka

Aparat Kepolisian telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan menghimpun identitas para korban tabrakan beruntun di Jatinangor

Tribun Jabar/Kiki Andriana
Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan maut di Jatinangor, Senin (27/1/2025) 


5. Endi Ependi (41), pengemudi ojek online asal Dusun Citali RT03/ 07, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. 

Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan maut di Jatinangor, Sumedang, Senin (27/1/2025)
Aparat kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang dan Polsek Jatinangor masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan maut di Jatinangor, Sumedang, Senin (27/1/2025) (Tribun Jabar/Kiki Andriana)


Pengendara Honda Beat berpelat nomor Z 3464 CU ini mengalami luka ringan. 


Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Mochamad Ali mengatakan, kendaraan Hyundai Avega merah nomor polisi D-1667-YVI dikemudikan Putra Akbar A melaju tak terkendali dari arah Sumedang menuju Bandung. 


Pada medan jalan satu arah lurus, landasan kering yang terdiri dari 2 lajur garis putih putus-putus menabrak dan menyeret kendaraan Honda Beat putih nomor polisi Z 2618 AAF yang dikemudikan Falah (yang kemudian terluka bagian tangan sebelah kiri ), lalu menyeret pula kendaraan Honda Beat stread Nopol Z-3464-CU yang dikemudikan Endi Ependi. 


Hyundai lalu menabrak security bernama Yudha Agus Budhiardi yang sedang berdiri di lahan parkir Bank BRI (kemudian terluka di bagian lutut kaki sebelah kiri).


Kendaraan hyundai terbang menabrak juru parkir (Jukir) BRI bernama Ade Supriatna (meninggal dunia di lokasi kejadian, ketika ditabrak, Ade sedang duduk di sekitar tiang).


Selanjutnya, hyundai menabrak Nanang Sugandi (yang lalu menderita patah kaki sebelah kiri). Nanang sedang mencuci kendaraan Yamaha mio J Nopol Z-2445-GG. 


"Melihat dari kronologi, kecepatan tinggi karena tidak ada bekas rem kendaraan tersebut, mengendarainya ada penumpang satu orang di dalam (sedan merah itu) itu," katanya.  


Polisi belum bisa memastikan apakah pengemudi yang merupakan mahasiswa itu mabuk atau tidak. Pihaknya masih akan mendalami. 


"Kita dalam penanganan, nanti setelah sadar akan kita tes urin, kondisinya selamat yang pemengudi ini," katanya.  


Ditanya apakah pengemudi akan jadi tersangka dalam tabrakan ini, Kasatlantas mengatakan pihaknya akan mendamali. 


"Ya kita melihat dulu perkembangan, apakah ada unsur kesengajaan, nanti bagaimana hasil olah TKP," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved