Janji Pemkab Cirebon Kelola TPA Kubangdeleg Secara Modern, Sempat Hadapi Berbagai Tantangan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, memaparkan perjalanan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan 


Upaya pengelolaan sementara dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meskipun tidak berjalan mulus.


“BUMDes sempat menghentikan kegiatan pengelolaan karena biaya operasional lebih besar daripada nilai produk yang dihasilkan,” ujarnya.


Langkah sementara lainnya meliputi penyemprotan disinfektan untuk mengurangi dampak aroma tidak sedap di sekitar TPA.


Iwan berharap, dengan berbagai tahapan yang sedang berjalan, pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon dapat lebih optimal dan modern di masa depan.

Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025).
Ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan minta sampah dibuang di halaman balai desa, pada Jumat (3/1/2025). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Seperti diketahui, TPA Kubangdeleg menjadi sorotan warga, usai ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.


Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.


Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).


"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."


"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," ujar Andri, perwakilan warga, saat diwawancarai di lokasi, Jumat (3/1/2025).


Warga yang sudah geram kemudian menghadang dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa.


Sopir truk dipaksa membelokkan kendaraannya ke halaman balai desa dan menumpahkan muatan sampah di sana.


Aksi membuang sampah di halaman balai desa itu disambut sorakan warga.


Bau tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga dan dedaunan yang berserakan di lokasi semakin menambah panas suasana.


"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved