Pertamina Imbau Masyarakat Tak Main Kembang Api di Sekitar Kilang Balongan Indramayu

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di malam pergantian tahun baru

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Spanduk imbauan dilarang nyalakan kembang api di sekitaran Kilang Pertamina Balongan, Indramayu, Selasa (31/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di malam pergantian tahun baru 2025.

Masyarakat diimbau untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan terutama di sekitar lokasi kilang nanti malam.

Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli mengatakan, imbauan ini guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Seperti kebakaran karena percikan api yang muncul dari petasan maupun kembang api yang dinyalakan, terutama jenis kempang api roket yang dikhawatirkan bisa menyasar ke area kilang,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (31/12/2024).

Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas di Malam Pergantian Tahun Baru di Indramayu, Mulai Pukul 17.00 WIB

Zulkifli menyampaikan, potensi kebakaran bisa  terjadi akibat nyala petasan.

Apalagi di kilang sendiri terdapat bahan bakar seperti minyak dan gas dalam jumlah besar. 

“Begitupun oksigen pasti ada, maka sumber panas dari percikan api yang harus dicegah demi menghindari insiden," ujar dia.

Oleh karenanya, disampaikan Zulkifli, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan.

Pihaknya juga turut memasang spanduk pengumuman di beberapa titik agar dapat dilihat oleh masyarakat sebagai bentuk sosialisasi.

Zulkifli menyampaikan, Kilang Pertamina Balongan merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang dilindungi negara agar kelancaran operasional Kilang dalam memproduksi BBM tetap terjaga dan aman pula dari gangguan dan ancaman pihak luar.

Hal tersebut juga tertuang pada Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial.

“Selain itu, untuk mencegah masyarakat yang melintas di jalan yang tepat berada di seberang Kilang Balongan, Pertamina RU VI Balongan juga telah menambahkan sebanyak tiga pos penjagaan yang diperkuat personil Security RU VI, dan Anggota TNI Polri,” ujar dia.

Baca juga: Total Ada 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di Kalender 2025, Selengkapnya Ada Disini!

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved