Selasa, 19 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Berita Indramayu Hari Ini

Kumpulkan Perajin, Polres Indramayu Ingatkan Larangan Penggunaan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Jajaran Polres Indramayu mendatangi para perajin kembang api di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu

Tayang:
Istimewa/DOK. HUMAS POLRES INDRAMAYU
LARANGAN JUAL KEMBANG API - Jajaran Polres Indramayu saat menyosialisasikan larangan membuat dan menjual kembang api pada momen Tahun Baru 2026 kepada sejumlah perajin kembang api di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Selasa (30/12/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Jajaran Polres Indramayu mendatangi para perajin kembang api di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu
  • Petugas bersama Forkopimcam Jatibarang tampak mengumpulkan para perajin di rumah salah satu warga untuk menyosialisasikan larangan penjualan dan penggunaan kembang api di malam Tahun Baru 2026
  • Sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Mabes Polri yang tidak memberikan izin penggunaan kembang api pada pergantian tahun

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jajaran Polres Indramayu mendatangi para perajin kembang api di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.


Petugas bersama Forkopimcam Jatibarang tampak mengumpulkan para perajin di rumah salah satu warga untuk menyosialisasikan larangan penjualan dan penggunaan kembang api di malam Tahun Baru 2026.


Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, mengatakan, sosialisasi itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan Mabes Polri yang tidak memberikan izin penggunaan kembang api pada pergantian tahun.


Karenanya, menurut dia, kegiatan tersebut sebagai bentuk pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya perajin agar tidak membuat kembang api seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Tahun 2026 Segera Tiba, Kapan Puasa Ramadhan 1447 H? Ini Prediksi Waktunya


"Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada para perajin agar tidak memproduksi maupun memperjualbelikan kembang api dalam bentuk apa pun saat malam pergantian tahun," ujar Mochamad Fajar Gemilang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).


Ia mengatakan, langkah semacam itu dilaksanakan untuk menciptakan suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan penuh empati tanpa hiruk-pikuk suara kembang api.


Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan suasana akhir tahun ini perlu diisi empati dan doa bersama untuk bencana banjir bandang serta longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.


Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indramayu untuk mendukung kebijakan tersebut demi menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama pada momen pergantian tahun.


"Kami berharap, masyarakat Indramayu bisa merayakan malam Tahun Baru 2026 secara khidmat, penuh doa, dan solidaritas terhadap saudara-saudara kita di Sumatera yang sedang tertimpa musibah," kata Mochamad Fajar Gemilang.


Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Indramayu untuk ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa libur akhir tahun.


"Kami juga mengimbau apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi - SIAP MAS INDRAMAYU melalui nomor WhatsApp 081999700110 atau melalui call center 110," ujar Mochamad Fajar Gemilang.

Baca juga: Bojan Hodak Minta Pemainnya Fokus Hadapi 2 Laga Sisa Putaran Pertama, Sudah Siapkan Program Khusus

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved