Operasi Pekat Lodaya

Polres Indramayu Razia Ratu Karaoke dan Big Karaoke, Ini yang Ditemukan Polisi

Dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 Polres Indramayu melakukan razia di sejumlah tempat karaoke.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Polisi saat merazia miras di tempat karaoke di Kabupaten Indramayu, Minggu (15/12/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu melaksanakan razia di dua tempat karaoke di wilayah Kabupaten Indramayu pada Minggu (15/12/2024) malam.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2024 dan mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata menjelaskan, bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Dua tempat hiburan malam menjadi sasaran razia. Hasil pemeriksaan di Ratu Karaoke ditemukan 15 botol minuman keras berbagai merek, sementara di The Big Karaoke ditemukan 10 botol minuman keras dari berbagai merek," ujar Iptu Junata kepada Tribuncirebon.com, Senin (16/12/2024).

Selain itu, Polres Indramayu juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi, dan hasilnya semua negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Iptu Junata menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di berbagai tempat hiburan malam lainnya guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat memicu gangguan Kamtibmas. 

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Indramayu Gencar Razia Miras

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved