Jumat, 17 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Objek Cagar Budaya Belum Terdaftar

Benarkah Masih Ada Ratusan Bangunan Objek Cagar Budaya di Indramayu yang Belum Terdaftar?

Masih Ada Seratusan Bangunan Objek Diduga Cagar Budaya di Indramayu yang Belum Terdaftar

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Pamong Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, Suparto Agustinus, Selasa (10/12/2024)   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu mencatat masih ada seratusan objek diduga cagar budaya (ODCB) yang belum terdaftar sebagai cagar budaya di Kabupaten Indramayu.

Bangunan ODCB tersebut, rencananya satu per satu akan ditetapkan secara bertahap, dengan harapan seluruh bangunan bersejarah di Indramayu semuanya bisa memiliki kepastian hukum untuk dilindungi.

Pada Selasa (10/12/2024), Disdikbud Indramayu bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu diketahui kembali menetapkan 3 bangunan tambahan untuk menjadi bangunan cagar budaya.

Baca juga: Pembangunan TPT di Titik Rawan Longsor Jalan Desa Cibodas - Nunukbaru Rampung Kapan?

Tiga bangunan itu adalah Gedung Gebeo, Gedung Duwur, dan Landraad. 

Tambahan bangunan ini membuat total bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kabupaten Indramayu menjadi 6 bangunan.

Setelah sebelumnya Pendopo Indramayu, menara air PDAM Indramayu, dan Masjid Kuno Bondan di Kecamatan Sukagumiwang Indramayu lebih dahulu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Pamong Cagar Budaya Bidang Kebudayaan Disdikbud Indramayu, Suparto Agustinus mengatakan, banyaknya ODCB ini menandakan bahwa Indramayu kaya akan sejarah di masa lampau.

Baca juga: Kiai di Cirebon Kompak Bongkar Agenda Tersembunyi di Balik Pengunduran Diri Gus Miftah

“Kalau kami melihat data ada kurang lebih 150 bangunan objek diduga cagar budaya (ODCB) di Kabupaten Indramayu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Agustinus menyampaikan, jumlah tersebut belum termasuk temuan terbaru yang berhasil ditemukan beberapa tahun terakhir ini.

Seperti dugaan adanya Candi di wilayah Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat dan beberapa temuan lainnya.

“Sebagaimana yang disampaikan TACB, bahwa Indramayu itu memang sangat kompleks dan memiliki sejarah yang sangat panjang,” ujar dia.

Baca juga: Desa Surabayan Kecamatan Ambal Kebumen Tertabrak Proyek Tol Jogja-Cilacap Rp38,47 Triliun

Agustinus mengaku bahwa penetapan yang dilkukan hari ini sebenarnya sudah sangat dinanti-nanti oleh pihaknya.

Mengingat dengan adanya penetapan, sekaligus menunjukkan keseriusan dari pemerintah daerah dalam melindungi bangunan cagar budaya yang ada di Indramayu.

“Dengan ditetapkannya ODCB menjadi cagar budaya, ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap cagar budaya yang ada,” ujar dia. 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved