Download Kalender 2025 Terbaru PDF dari Masehi, Hijriyah hingga Jawa Dilengkapi Tanggal Merah

Salah satunya, informasi untuk merencanakan liburan dengan mempedomani tanggal merah yang ada pada kalender tersebut.

tribun
kalender 2025 neww 

Melalui kalender 2025 digital ini, Anda bisa menggunakannya kapan saja sehingga memudahkan untuk mencari informasi penanggalan menjadi lebih cepat.

Kapan Tanggal Merah Kalender Tahun 2025?

Pemerintah telah menetapkan jumlah tanggal merah libur nasional tahun 2025 sebanyak 17 hari.

Ditambah dengan jadwl cuti bersama tahun 2025 sebanyak 10 hari

Dengan demikian, pemerintah menetapkan sebanyak 27 hari untuk libur kalender 2025 berupa tanggal merah libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025.

Keputusan pemerintah menetapkan tanggal merah libur nasional tahun 2025 dan cuti bersama tahun 2025 ini dijabarkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Tanggal merah dan cuti bersama yang diatur dalam SKB ini menjadi acuan hari kerja menjadi efektif.

Berbekal SKB ini, instansi pemerintah dan swasta dapat mengatur pelaksanaan hari libur kalender 2025.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam salah satu bunyi SKB 3 Menteri.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” jelas SKB dalam bunyi penjelasannya.

Awal tanggal merah sebagai hari libur kalender 2025 perdana jatuh pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025.

1 Januari 2025 menjadi awal tanggal merah kalender 2025 untuk merayakan Tahun Baru 2025 Masehi.

Setelah itu, disusul dengan tanggal merah libur nasional 2025 lainnya.

Termasuk pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN).

Berikut tanggal merah libur kalender tahun 2025 yang diatur dalam SKB 3 Menteri:

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved