Dugaan Pelecehan Seksual

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Sudah Laporkan ke Polisi

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ) (baju putih) didampingi kuasa hukumnya, Wawan Hermawan (baju batik) konferensi pers yang digelar di s

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Sudah Laporkan ke Polisi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27). 

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam, MJ mengaku belum menerima panggilan resmi dari penyidik terkait kasus ini.

"Kalau soal tuduhan pelecehan, saya mohon maaf, saya belum menerima dari penyidik, belum dipanggil."

"Jadi, tuduhan-tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi," ujar MJ.

Baca juga: Desa Klapasawit Kecamatan Buluspesantren Kebumen Tertabrak Proyek Tol Jogja-Cilacap Rp38,47 Triliun

Menurutnya, ia tidak merasa melakukan tindakan yang dituduhkan. 

Ia menjelaskan, kronologi pertemuan dengan korban yang merupakan seorang sales promotion girl (SPG) rokok.

"Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."

"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa orang yang turun, mungkin SPG yang mendekati. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul," ucapnya.

Baca juga: Desa Secang Kecamatan Ngombol Purworejo Tertabrak Proyek Tol Jogja-Cilacap 121,75 Km

MJ juga mengklarifikasi tuduhan yang ramai di media sosial X (@Calliopealto) terkait dugaan pelecehan.

Unggahan korban viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.

"Saya harus mengklarifikasi apakah itu benar, apakah orang lain, atau bikinan. Sampai saat ini, saya belum tahu," jelas dia.

Sebelumnya, II telah melaporkan dugaan pelecehan yang dilakukan MJ ke Polresta Cirebon pada Sabtu (7/12/2024). 

Baca juga: Desa Sidomoro Kecamatan Buluspesantren Kebumen Tertabrak Proyek Tol Jogja-Cilacap Rp38,47 Triliun

Laporan tersebut didampingi tim kuasa hukum, termasuk Yudia Alamsyah.

"Pada sore hari ini, kami mendampingi klien kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Cirebon," kata Yudia kepada awak media.

Yudia menyebut, kejadian terjadi di ruang fraksi DPRD selepas salat Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban awalnya diajak MJ ke ruangan tersebut dengan dalih membahas produk yang dijual.

Baca juga: GOOLLLL, Persebaya Surabaya Unggul 3-2 Lewat Tendangan Penalti di Injury Time, Dicetak Flavio Silva

"Di situ terjadi pelecehan secara fisik disertai ajakan tidak pantas dengan iming-iming tertentu," ujarnya.

Selain korban, dua rekan kerjanya yang turut berada di lokasi juga menjadi saksi peristiwa tersebut.

Korban sendiri membagikan kronologi kejadian di media sosial.

Dalam unggahannya, ia menuding MJ telah mencium dirinya secara paksa serta melontarkan ajakan tidak pantas.

Baca juga: Desa Klapasawit Kecamatan Buluspesantren Kebumen Tertabrak Proyek Tol Jogja-Cilacap Rp38,47 Triliun

“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II.

Yudia berharap kepolisian segera memproses kasus ini.

"Mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar," ucap Yudia.

Kasus ini mendapat perhatian luas, terutama karena MJ merupakan kader Partai Demokrat.

Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki laporan korban.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved