Mudzakarah Perhajian

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq Pastikan Kawal 3 Keputusan Penting Mudzakarah Perhajian

Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, memastikan jajarannya siap mengawal tiga keputusan penting Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024.

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, memastikan jajarannya siap mengawal tiga keputusan penting Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024.

Pengawalan Komisi VIII DPR DI terhadap hasil muzakarah itu untuk memastikan agar dolaksanakan sesuai prinsip syariah dan kebutuhan umat muslim di Indonesia.

Bahkan, pihaknya juga siap bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memastikan implementasi keputusan tersebut berjalan efektif.

Baca juga: Ramai Aksi Penolakan Hasil Pilkada Serentak 2024, Pengamat Politik Erlan Suwarlan Angkat Bicara

"Kami dari Komisi VIII DPR RI akan mengawal, karena keputusan ini harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat Islam di Indonesia," kata Maman Imanulhaq saat ditemui di Pondok Pesantren Al Mizan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Rabu (4/12/2024).

Ia mengatakan, salah satu keputusan penting adalah diperbolehkannya hasil investasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) digunakan untuk membantu membiayai jemaah haji lain, tetapi tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan kemaslahatan.

Menurut dia, keputusan itu mencerminkan profesionalisme BPKH dalam memanfaatkan dana haji secara amanah, sesuai prinsip syariah, dan memberikan manfaat bagi jemaah yang menunggu antrean maupun yang akan berangkat.

Baca juga: 11 Desa di Kecamatan Purwodadi Purworejo Terbelah Proyek PSN Tol Jogja-Cilacap 121,75 Km

Pihaknya mengakui, langkah tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji di bawah BPKH tidak hanya transparan, tetapi juga inklusif, dan memberikan solusi untuk berbagai tantangan yang dihadapi calon jemaah haji.

"Penggunaan hasil investasi ini sangat strategis, selama dilakukan penuh kehati-hatian, menjaga keberlanjutan dana, dan tetap dalam kerangka maslahat umat," ujar Maman Imanulhaq.

Namun, ia menekankan pentingnya BPKH terus mengoptimalkan pengelolaan dana haji melalui investasi yang produktif dan berbasis syariah, sehingga harus melibatkan para ahli ekonomi Islam maupun fikih untuk menentukan skema pembiayaan yang lebih efisien.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 Kompak Naik di Cirebon Hari Ini 4 Desember 2024, Jadi Segini

Pihaknya pun mendukung penuh rekomendasi agar BPKH terus melakukan terobosan investasi, dan tetap harus menjamin hak-hak jemaah, baik yang sudah berangkat maupun yang masuk dalam daftar tunggu tetap terjaga.

Pengasuh Ponpes Al Mizan itu juga mengapresiasi keputusan terkait tanazul atau keringanan mabit di Mina bagi jemaah lansia, sakit, atau berisiko tinggi, dan memperbolehkan penyembelihan dan pendistribusian dam di luar Tanah Suci, termasuk di Indonesia.

"Keputusan ini sangat relevan sesuai kondisi faktual di lapangan, dan kami berharap Pemerintah segera menyusun pedoman teknis serta menyosialisasikan keputusan muzakarah kepada jemaah melalui bimbingan manasik dan lainnya," kata Maman Imanulhaq.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved