Rekomendasi FKUB Sudah Rampung, Izin Gereja Pegambiran Masih 'Tertahan' di Meja Pemkot Cirebon

Proses pendirian gereja di sebuah gudang di Jalan Raya Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, masih menemui kendala

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, memadati Kantor Kecamatan Lemahwungkuk terkait penolakan pendirian rumah ibadah gereja di sebuah gudang di wilayahnya, Sabtu (2/11/2024) 


"Kami memfasilitasi dialog antara warga dan pihak gereja untuk mencari solusi terbaik terkait rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara," kata Adam.


Namun, mediasi itu diwarnai aksi penolakan dari puluhan warga RW 3 Kelurahan Pegambiran.


Mereka membawa spanduk bertuliskan penolakan terhadap pendirian gereja.


Perwakilan warga, Aris Munanto, menilai proses perizinan tidak transparan dan mengklaim adanya intimidasi dalam sosialisasi. 


"Gedung itu awalnya hanya disewakan sebagai gudang."


"Alih fungsi menjadi tempat ibadah dilakukan tanpa sosialisasi yang jelas," ujar Aris.


Warga juga mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika Pemkot tetap melanjutkan rencana pendirian gereja tersebut.


"Kami akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar jika keputusan ini melanggar aturan," tambah Aris.


Adam Wallesa menegaskan, bahwa pihak kecamatan akan terus berkoordinasi dengan FKUB dan pihak terkait untuk mencari solusi.


"Kami berkomitmen menjaga kerukunan umat beragama sambil menindaklanjuti persoalan ini," ucap Adsm.


Hingga kini, situasi di Kelurahan Pegambiran tetap dinamis, menunggu langkah tegas dari Pemkot Cirebon terkait izin pendirian gereja.

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved