Pilkada Majalengka 2024

Pasangan Eman - Dena Ajak Pendukungnya Kawal Hasil Hitung Cepat hingga Penetapan Suara Pilkada

Pasangan Eman - Dena Ajak Pendukungnya Kawal Hasil Hitung Cepat hingga Penetapan Suara Pilkada Majalengka 2024

TribunCirebon.com/ Ahmad Imam Baehaqi
Cabup Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman (tengah), saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Ahmad Kusumah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (27/11/2024) malam.     

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Majalengka nomor urut satu, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, mengajak para pendukungnya mengawal hasil hitung cepat atau qiuck count hingga KPU menetapkan perolehan suara Pilkada Majalengka 2024.

Pasalnya, berdasarkan hasil hitung cepat Indikator pasangan Eman - Dena meraih 60,24 persen suara, sedangkan Cabup dan Cawabup nomor urut dua, Karna Sobahi - Koko Suyoko, mendapatkan 39,76 persen.

Eman mengingatkan para relawan hingga pendukungnya untuk bersabar dalam merayakan kemenangan sebelum KPU menetapkan secara resmi pemenang Pilkada Majalengka 2024.

Baca juga: Cawabup Majalengka Dena M Ramdhan Sebut Pilkada Serentak 2024 Selesai, Ajak Warga Begini

"Tapi, mudah-mudahan hasil quick count ini menjadi pembuka jalan untuk kemenangan pasangan Eman - Dena di Pilkada Majalengka 2024," ujar Eman Suherman saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Ahmad Kusumah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (27/11/2024) malam.

Pihaknya meminta relawan, pendukung, hingga partai politik (parpol) untuk menunggu hasil keputusan KPU Kabupaten Majalengka terkait peraih suara terbanyak di Pilkada Majalengka 2024.

Hal serupa disampaikan Cawabup Majalengka nomor urut dua, Dena M Ramdhan, di hadapan ratusan relawan maupun pendukung yang menyaksikan pemantauan hitung cepat.

Baca juga: Yel-Yel Beriman Menggema di Sekber, Pasangan Imron-Agus Klaim Menang Pilkada Cirebon 2024

Ia mengatakan, pemenang Pilkada Majalengka 2024 baru muncul ketika KPU Kabupaten Majalengka menetapkannya dalam rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Majalengka.

"Mari kawal bersama keunggulan suara pasangan Eman - Dena sampai nanti ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka, data formulir C1 harus diawasi bersama-sama," kata Dena M Ramdhan.

Dena meminta seluruh relawan hingga pendukung pasangan Eman - Dena tetap rendah hati, dan jangan sekali-kali menyombongkan keunggulan perolehan suara sementara dari hasil hitung cepat.

Baca juga: Effendi Edo - Siti Farida Klaim Kemenangan di Pilwakot Cirebon 2024: Kepercayaan Publik Sudah Pulih!

Ia mengakui, perolehan suara sementara berdasarkan hasil hitung cepat bukanlah kemenangan yang sesungguhnya, karena belum ditetapkan secara resmi KPU Kabupaten Majalengka.

"Mudah-mudahan, harapan dan doa kita semua dikabulkan Allah Swt, sehingga perolehan suara yang akan ditetapkan KPU tidak jauh berbeda dari hasil quick count," kata Dena M Ramdhan.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved