Anak SD Dirantai Ayah

Viral Video Dua Bocah SD di Jatiwangi Majalengka Dirantai Ayahnya, Warga Susah Payah Membebaskan

Sang ayah sengaja merantai dua anaknya tersebut, Oleh warga keduanya kemudian dibebaskan.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Istimewa
Tangkapan layar video viral saat warga memotong rantai pada leher dua bocah SD di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Video yang menayangkan dua bocah dirantai lehernya viral di media sosial, dan beredar di aplikasi pesan instan, WhatsApp.

Diketahui, peristiwa tersebut dialami sepasang kakak adik berinisial AL (8) dan AD (7) di Desa/Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar di media sosial tampak leher kakak adik dirantai dan dipasangi gembok berukuran cukup besar.

Di video itu, rantai yang menjerat leher dua bocah yang masih duduk di bangku kelas dua dan satu sekolah dasar (SD) tersebut terlihat harus dibuka secara paksa menggunakan tang.

Bahkan, beberapa warga tampak bergantian dan berupaya cukup keras untuk memotong rantai yang diketahui dipasang sendiri oleh ayah kedua bocah tersebut.

Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, membenarkan peristiwa yang viral di media sosial itu, dan terjadi pada Selasa (12/11/2024) lalu.

Pihaknya mengakui, kedua bocah tersebut juga dirantai oleh ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai sopir odong-odong, dan biasa berkeliling ke pasar malam.

"Saat itu, kami bersama warga berhasil memotong rantai yang mengikat dua anak tersebut menggunakan tang," kata Yuda Hendra Saputra saat ditemui di Balai Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (14/11/2024).

Ia mengatakan, alasan ayah kedua bocah itu memasang rantai di leher anak-anaknya, karena kerap mencuri uangnya untuk jajan.

Karenanya, ayah dua bocah tersebut emosi dan merantai leher anaknya, dan memasangkan gembok untuk menguncinya agar tidak terlepas.

Pihaknya mengakui, Pemerintah Desa Jatiwangi bersama kepolisian pun memediasi orang tua bocah-bocah tersebut untuk menyelesaikan permasalahannya.

"Pada Rabu (13/11/2024) kemarin, kami mengundang orang tua dan anaknya ke balai desa untuk saling memaafkan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali," ujar Yuda Hendra Saputra.

Yuda menyampaikan, ayah dua bocah itu pun diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, dan disaksikan petugas kepolisian.

Ia memastikan, saat ini permasalahan tersebut selesai, dan Pemerintah Desa Jatiwangi pun masih memberikan pendampingan terhadap keluarganya.

"Peristiwa ini dilatarbelakangi emosi akibat tindakan anaknya mengambil uang ayahnya beberapa kali, tetapi semoga tidak terjadi lagi ke depannya," kata Yuda Hendra Saputra.

Baca juga: Viral Video Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, PRMPC Klarifikasi:Bukan Soal Minang atau Non-Minang

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved