Pagi-pagi, Petugas Gabungan Razia Sel Tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka, Temukan Barang-barang Ini

Lapas Kelas IIB Majalengka jadi pilot project tak ada peredaran narkoba di dalam lapas.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Istimewa
Petugas gabungan saat merazia salah satu sel tahanan di Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sejumlah petugas gabungan tampak berkumpul kemudian melaksanakan apel di halaman Lapas Kelas IIB Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Mereka pun terlihat memasuki areal lapas kemudian menyambangi deretan sel tahanan, dan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIB Majalengka.

Sidak itu tampak diawali penggeledahan terhadap warga binaan yang menempati kamar tahanan tersebut secara teliti satu per satu dari mulai saku di baju maupun celana hingga bagian badan.

Selanjutnya para petugas pun langsung memasuki sel tahanan untuk memeriksa tiap sudutnya, dan menyita beragam barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Petugas terlihat memeriksa lemari, kardus, tumpukan pakaian, hingga bagian dalam bantal milik para warga binaan demi memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

Dalam razia itu, petugas menyita sendok logam, botol parfum, kabel, pisau cutter, gunting, dan lainnya yang dilarang berada di dalam kamar tahanan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Febie Dwi Hartanto, mengatakan, razia gabungan yang melibatkan unsur TNI - Polri itu dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan warga binaan.

Pihaknya mengakui, sasaran utama dalam razia gabungan tersebut ialah ponsel, narkoba, dan barang lainnya yang jelas-jelas dilarang dimiliki warga binaan atau berada di dalam lapas.

"Barang-barang tersebut langsung diamankan, dan didata untuk keperluan penanganan lebih lanjut," ujar Febie Dwi Hartanto saat ditemui usai razia sel tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka, Rabu (13/11/2024).

Ia mengatakan, barang-barang terlarang hasil razia gabungan itu pun langsung disimpan di kotak barang sitaan, dan nantinya bakal dimusnahkan

Ia mengatakan, razia tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Lapas Kelas IIB Majalengka sesuai instruksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Terlebih, Lapas Kelas IIB Majalengka dipilih sebagai pilot project lapas yang bebas dan bersih dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya melalui sinergitas antaraparat penegak hukum.

"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Majalengka yang bersih dari barang-barang terlarang, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih kondusif," kata Febie Dwi Hartanto.

Baca juga: Detik-detik Napi di Lapas Kelas IIB Indramayu Digeledah Petugas hingga Dites Urine, Begini Hasilnya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved