Warga Pegambiran Cirebon Tolak Pendirian Gereja, Ini Komentar Tiga Calon Wali Kota Cirebon

Dani Mardani, Eti Herawati, dan Effendi Edo berbicara mengenai penolakan pendirian gereja oleh warga di Pegambiran.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Saat Paslon Pilwalkot Cirebon telah selesai melaksanakan debat perdana di sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (30/10/2024) malam. 

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Lemahwungkuk mengadakan mediasi antara warga dan perwakilan gereja pada Sabtu (2/11/2024), membahas rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara.

Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa menyampaikan, bahwa pihak kecamatan berupaya menjaga kerukunan antar umat beragama.

“Kami memfasilitasi pertemuan ini agar tetap ada kerukunan beragama, khususnya terkait rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara,” kata Adam di Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.

Adam menjelaskan, bahwa sebagian warga masih menolak rencana tersebut karena kekhawatiran tertentu di masyarakat.

"Sebagian warga masih menolak dan ada beberapa isu yang berkembang di lapangan," ujarnya.

Dalam mediasi tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut hadir untuk memberikan pandangan.

Adam mengonfirmasi, bahwa meskipun rekomendasi dari lurah dan Kementerian Agama sudah keluar, izin akhir dari FKUB masih diperlukan.

“Kami mengundang FKUB untuk meninjau situasi."

"Rekomendasi dari lurah dan Kemenag sudah ada, tapi izin dari FKUB masih ditunggu untuk melengkapi administrasi,” ucap Adam.

Baca juga: Polemik Pendirian Gereja di Pegambiran Masih Buntu, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Turun Tangan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved