Warga Pegambiran Cirebon Tolak Pendirian Gereja, Ini Komentar Tiga Calon Wali Kota Cirebon
Dani Mardani, Eti Herawati, dan Effendi Edo berbicara mengenai penolakan pendirian gereja oleh warga di Pegambiran.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Lemahwungkuk mengadakan mediasi antara warga dan perwakilan gereja pada Sabtu (2/11/2024), membahas rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara.
Camat Lemahwungkuk, Adam Wallesa menyampaikan, bahwa pihak kecamatan berupaya menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Kami memfasilitasi pertemuan ini agar tetap ada kerukunan beragama, khususnya terkait rencana penggunaan gudang sebagai tempat ibadah sementara,” kata Adam di Kantor Kecamatan Lemahwungkuk.
Adam menjelaskan, bahwa sebagian warga masih menolak rencana tersebut karena kekhawatiran tertentu di masyarakat.
"Sebagian warga masih menolak dan ada beberapa isu yang berkembang di lapangan," ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut hadir untuk memberikan pandangan.
Adam mengonfirmasi, bahwa meskipun rekomendasi dari lurah dan Kementerian Agama sudah keluar, izin akhir dari FKUB masih diperlukan.
“Kami mengundang FKUB untuk meninjau situasi."
"Rekomendasi dari lurah dan Kemenag sudah ada, tapi izin dari FKUB masih ditunggu untuk melengkapi administrasi,” ucap Adam.
Baca juga: Polemik Pendirian Gereja di Pegambiran Masih Buntu, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Turun Tangan
Kejari Cirebon Cari Tahu Keterlibatan DPRD Aktif di Kasus Gedung Setda, Begini Kata Kasi Intel |
![]() |
---|
Pesisir Kesenden-Kejawanan Cirebon Dilirik Investor, Mau Jadi Kebun Kelapa Thailand dan Wisata Laut |
![]() |
---|
Canggih! Alat Water Treatment BPBD Cirebon Bisa Ubah Air Kotor dan Air Laut Layak Dikonsumsi |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Usia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Nyaris Tertimpa |
![]() |
---|
Cirebon Andalkan 4 Keraton dan Museum Topeng Jadi Magnet Wisata, Effendi Edo Singgung Identitas Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.