Mobil Eks Pejabat di Sumedang Tak Dikembalikan, Malah Digunakan Kampanye, Begini Respons Pemkab

Pemerintah telah berkirim surat dan mendatangi rumah Yogi Yaman Sentosa, yang tak kunjung mengembalikan mobil dinas aset Pemkab Sumedang

Istimewa/warga
Mobil dinas double cabin bernomor polisi Z 8080 C milik eks pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dipakai kampanye pasangan calon bupati dan bupati Sumedang 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pemerintah telah berkirim surat dan mendatangi rumah Yogi Yaman Sentosa, yang tak kunjung mengembalikan mobil dinas yang merupakan aset Pemkab Sumedang


Mobil dinas double cabin bernomor polisi Z 8080 C bahkan dipakai kampanye Eni Sumarni- Ridwan Solichin, pasangan cabub-cawabup pada Pilkada Sumedang 2024.  


Mobil itu sebelumnya digunakan eks pejabat Pemkab Sumedang yang kini telah mendapatkan vonis bersalah atas kasus korupsi. 

Baca juga: Ini Alasan Cabup Indramayu Nina Agustina Resmi Buat Laporan Bawaslu Soal Gangguan Kampanye di Sukra


Tapi, setelah tidak dikembalikan oleh pejabat itu, mobil kini dikuasai Sekretaris DPD Partai Golkar Sumedang, Yogi Yaman Sentosa. 


Pelat mobil yang harusnya merah telah diganti seakan milik pribadi. Mobil itu adalah kendaraan Toyota hylux 2,5 Double Cabin 4x4 MT yang nilainya Rp 284.500.000. 


Mobil itu dibeli oleh Pemkab Sumedang pada 2013. Nomor rangka dan BPKB tertera pada surat yang telah dilayangkan ke alamat Yogi Yaman Sentosa.


"Terkait dengan barang milik daerah ada di pengguna barang pada saat itu, kenapa berpindah? kurang faham. Dan itu batu kami ketahui pada saat evaluasi aset pada tahun 2022," kata Ine Inajah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumedang, dihubungi Tribun Jabar.id, Jumat (8/11/2024). 


Ineu mengatakan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Sumedang telah berkirim surat kepada Yogi Yaman Sentosa, bahkan telah mendatangi rumahnya untuk menindaklanjuti surat-surat yang dilayangkan sebelumnya. 

Baca juga: Ini Tanggapan Bawaslu Indramayu Soal Laporan Nina Agustina Terkait Gangguan Kampanye di Sukra


Terakhir kali surat dilayangkan adala pada bulan Oktober 2024. Namun, Dinas tidak pernah menemukan Yogi Yaman Sentosa berada di rumahnya. Selalu, utusan dinas hanya dihadapi oleh anak-anak Yogi. 


"Kita sudah berupaya yang dilakukan berkirim surat ke Pak Yogi dari kami di BKAD untuk mengembalikan mobil itu, tapi tidak ada tindak lanjut, mungkin selain BKAD pernah sebelum itu meminta untuk mengembalikan tapi tidak ada tindak lanjut. Kami juga sudah berkirim surat kembali pada Oktober 2024,"


"Tapi ketika ke rumahnya, tidak bertemu, tapi surat sudah disampaikan," katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved