Pilkada Indramayu 2024

Ini Alasan Cabup Indramayu Nina Agustina Resmi Buat Laporan Bawaslu Soal Gangguan Kampanye di Sukra

Cabup Indramayu Nina Agustina Resmi Buat Laporan ke Bawaslu Soal Gangguan Kampanye di Sukra yang Viral

TribunCirebon.com/ Handhika Rahman
Laporan yang dibuat tim pemenangan Paslon nomor urut 3, Nina Agustina-Tobroni di Bawaslu Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Cabup Indramayu nomor urut 3, Nina Agustina resmi membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

Laporan itu dibuat oleh tim hukum Nina imbas kejadian viral yang dialaminya beberapa waktu lalu.

Nina disebutkan mendapat gangguan dari pendukung paslon lain saat hendak melakukan kampanye.

Insiden itu tepatnya terjadi di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, Indramayu pada Jumat (1/11/2024).

Baca juga: Ini Tanggapan Bawaslu Indramayu Soal Laporan Nina Agustina Terkait Gangguan Kampanye di Sukra

“Kami dari tim hukum pemenangan 03 resmi melaporkan kejadian di wilayah Sukra," kata tim hukum pemenangan paslon 03, Miftah kepada Tribuncirebon.com, Selasa (5/11/2024).

Miftah menyampaikan, aksi yang dilakukan pendukung paslon lain itu, diduga dilakukan untuk mengacaukan atau mengganggu jalannya kampanye Nina Agustina.

Ia pun menilai, hal tersebut masuk kategori pelanggaran kampanye. Sehingga tindakan tegas pun dilakukan olehnya dengan membuat laporan ke Bawaslu Indramayu.

Baca juga: Polemik Pendirian Gereja di Pegambiran Masih Buntu, Ketua DPRD Minta Pemkot Cirebon Turun Tangan

"Laporannya sendiri adalah terkait dengan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra, sehingga menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan oleh pasangan calon nomor urut 03 ini tidak terlaksana," ujar dia.

Miftah menyampaikan, dalam pembuatan laporan itu, pihaknya juga membawa sejumlah bukti seperti foto dan video.

Baca juga: KPU Kota Cirebon Libatkan Disabilitas saat Pilkada 2024, Tahap Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan saksi mata, saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui rentetan kejadian tersebut bisa terjadi.

"Saksi dan bukti-bukti kita sudah koordinasi dengan Bawaslu. Kita serahkan semua ke Bawaslu. Saksi sekitar lima atau enam orang," ujar dia. 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved