PLTU 2 Kanci Didemo
Breaking News, Ratusan Warga Demo di PLTU 2 Kanci Cirebon, Ini Tuntutannya, Didampingi Hercules
Ratusan warga melakukan demo di PLTU 2 Kanci Cirebon pada sore hari ini.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Menurutnya, BPN masih mempermasalahkan keautentikan sertifikat tanah warga, meskipun sertifikat-sertifikat tersebut merupakan produk yang mereka terbitkan sendiri.
“Pertemuan tadi sudah disepakati, salah satunya pihak BPN akan melakukan pengecekan autentik, meskipun kami melihat mereka tidak tegas."
"Ada dua sertifikat yang jelas merupakan produk mereka, tetapi mereka masih dalilkan perlu pengecekan fisik. Ini menjadi ironis,” ujar Insank kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).
Insank mengapresiasi langkah Polresta Cirebon yang akan turun tangan melakukan investigasi langsung ke BPN.
Pihaknya menduga ada upaya penghilangan data dari BPN terkait kepemilikan tanah masyarakat di area PLTU.
“Sudah terungkap bahwa ada data yang dihapus oleh BPN."
"Pertanyaannya, apa yang dihapus itu menyangkut hak masyarakat?” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya dugaan permainan mafia tanah dalam kasus ini, di mana transaksi terkait kepemilikan tanah warga dipertanyakan.
"Kami menduga ada permainan kompromi di antara oknum-oknum institusi ini."
"Dari 200 hektare tanah yang belum diganti rugi, pemiliknya sekitar 300 orang dari lima desa di Kecamatan Astanajapura,” ujar dia.

Head of Communication Cirebon Power, Yuda Panjaitan menjelaskan bahwa PLTU II Cirebon dibangun di atas lahan milik negara yang disewa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, peran perusahaan hanyalah sebagai penyewa lahan untuk pembangunan pembangkit listrik.
"Kami berpegang pada dokumen negara sebagai dasar pembangunan pembangkit ini sejak awal," ujar Yuda saat diwawancarai selepas aksi unjuk rasa, Rabu (6/11/2024).
Dari total 195 hektare lahan yang digunakan, Yuda menyebut bahwa 185 hektare adalah milik KLHK, sementara PLTU hanya memiliki sekitar 10 hektare.
Mengenai klaim dari warga, Yuda menegaskan bahwa permasalahan tersebut lebih tepat ditujukan kepada KLHK sebagai pemilik lahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.