PLTU 2 Kanci Didemo

Breaking News, Ratusan Warga Demo di PLTU 2 Kanci Cirebon, Ini Tuntutannya, Didampingi Hercules

Ratusan warga melakukan demo di PLTU 2 Kanci Cirebon pada sore hari ini.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Kanci yang terletak di Jalan Pantura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (6/11/2024) siang. 

Laporan Wartawan Tribuncirebob.com, Eki Yulianto 

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU 2 Kanci yang terletak di Jalan Pantura, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (6/11/2024) siang.

Mereka menuntut pihak PLTU mengganti rugi tanah milik warga yang kini berada di dalam area proyek pembangkit listrik tersebut.

Pantauan Tribun di lokasi menunjukkan massa yang didominasi oleh ibu-ibu dari lima desa di Kecamatan Astanajapura masih berkumpul di depan gerbang.

Aksi ini juga didukung oleh organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB).

Akibat aksi unjuk rasa tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi tersendat, terutama pada jalur yang menuju Jawa Tengah.

Pihak kepolisian terpaksa menutup satu lajur, sehingga kendaraan yang hendak melintas harus bergantian menggunakan jalur berlawanan arah.

"Kami mewakili masyarakat yang terzalimi oleh mereka (PLTU) dan akan terus berada di sini bahkan sampai esok hari," teriak seorang orator dari atas mobil komando seperti dikutip Tribun, Rabu (6/11/2024).

Situasi sempat memanas ketika warga berusaha mendekati gerbang PLTU untuk masuk ke dalam area tersebut.

Namun, barikade berlapis yang dibentuk oleh kepolisian berhasil menahan laju massa, sehingga aksi dorong-mendorong tak terhindarkan antara aparat dan pengunjuk rasa.

Setelah negosiasi yang cukup alot, perwakilan warga akhirnya diperbolehkan memasuki area PLTU untuk melakukan mediasi.

Perwakilan tersebut didampingi Ketua Umum GRIB, Hercules, serta kuasa hukum yang pernah mendampingi Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon, Nicholas Kilikily.

Aksi ini menunjukkan betapa mendesaknya tuntutan warga terhadap PLTU, yang hingga kini belum memberikan kepastian soal ganti rugi tanah mereka.

Massa pun masih menunggu warga yang melalui mediasi di depan gerbang pintu masuk PLTU tersebut.

Kuasa hukum warga, Insank Nasrudin mengungkapkan, bahwa mediasi antara pihak warga, PLTU, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta beberapa pihak terkait telah berlangsung, namun belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved