Sinkronkan Data PBJT Sektor Perhotelan, DPRD Kabupaten Majalengka Tiba-tiba Datangi Hotel Fitra
DPRD Majalengka mendatangi Hotel Fitra untuk menanyakan terkait pajak hotel.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka tiba-tiba mendatangi Hotel Fitra di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Para wakil rakyat tersebut tampak langsung menemui manajemen Hotel Fitra, dan menanyakan terkait pajak hotel yang menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah.
Bahkan, Ketua Komisi II DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, sempat menanyakan terkait kendala yang dihadapi manajemen Hotel Fitra dalam sitem pembayaran pajak hotel.
"Alhamdulillah, ternyata sejauh ini tidak ada kendala dalam sistem pembayaran pajak hotel yang disiapkan Bapenda," kata Dasim Raden Pamungkas saat ditemui di Hotel Fitra di Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan, kunjungan lapangan ke Hotel Fitra bertujuan menyinkronkan data yang didapat dari lapangan dengan data yang disampaikan Bapenda Kabupaten Majalengka.
Pihaknya mengakui, hasil kunjungan itu Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mendapatkan input terkait empat item pajak yang menjadi sumber PAD dari sektor perhotelan.
Di antaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak air tanah (PAT), dan retribusi PDAM, karena Hotel Fitra turut menggunakan air dari Perumda Tirta Bhakti Raharja Kabupaten Majalengka.
"Sinkronisasi PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) sektor perhotelan ini penting, khususnya untuk menentukan besaran PAD yang didapat dan target kenaikannya," ujar Dasim Raden Pamungkas.
Dasim menyampaikan, Bapenda Kabupaten Majalengka juga menyiapkan alat khusus untuk menghitung besaran pajak yang didapat dari setiap wajib pajak di sektor perhotelan.
Karenanya, ia berharap, keberadaan alat tersebut mempermudah sistem pembayaran pajak, sehingga berdampak untuk meningkatkan potensi PAD dari sektor perhotelan.
"Saat ini, pajak hotel dan restoran sudah dipisahkan menjadi item pajak berbeda, karena sebelumnya disatukan, dan manajemen hotelnya juga tidak keberatan," kata Dasim Raden Pamungkas.
Baca juga: Digeruduk Pengusaha Tambang Galian C, Komisi I DPRD Majalengka Siap Fasilitasi Perizinan
Bupati Majalengka Buka Turnamen Olahraga dan Seni Ikatan Notaris Ciayumajakuning, Peringati HUT RI |
![]() |
---|
Ciayumajakuning Jadi Sasaran Rokok Ilegal, 15 Juta Batang Diamankan, Pemkab Majalengka Lakukan Ini |
![]() |
---|
Polres Majalengka Terima Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unma untuk Program Magang |
![]() |
---|
Anggota DRR RI Asal Majalengka Ateng Sutisna Minta Pemerintah Hentikan Izin Tambang di Pulau Kecil |
![]() |
---|
DPRD Majalengka Dukung Usulan Dedi Mulyadi Relokasi Industri Pertahanan ke BIJB Kertajati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.