Persekusi Rumah Makan Padang
Geger Dugaan Persekusi Rumah Makan Padang Minta Diusut, Polresta Cirebon Turun Tangan
Polresta Cirebon Turun Tangan, Dugaan Persekusi Rumah Makan Padang Diusut
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Menyusul viralnya dugaan persekusi terhadap sebuah Rumah Makan (RM) Padang di Cirebon, Polresta Cirebon memastikan telah melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menjelaskan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait insiden tersebut dan memastikan agar tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang.
"Terkait dengan viralnya dugaan adanya persekusi di Rumah Makan Padang, kami (Polresta Cirebon) sudah berkomunikasi dengan Ketua dan Penasehat PRMPC kemarin," ujar Kombes Sumarni saat ditemui usai meninjau gudang logistik KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (30/10/2024).
Baca juga: 300 Petugas Sorlip KPU Cirebon Tancap Gas Mulai 3 November, Gudang Logistik Siap Tampung Surat Suara
Sumarni menambahkan, dalam pertemuan itu, PRMPC mengklarifikasi bahwa tidak ada maksud untuk mempersekusi.
"Mereka hanya bersilaturahmi dan menanyakan kenapa warung tersebut harganya terlalu murah,” ucapnya.
Menurut Kapolresta Cirebon, pihaknya telah meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
"Kami juga sudah meminta kepada ketua perhimpunan tersebut untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan ketidaknyamanan dan keresahan atau berpotensi mengintimidasi pihak-pihak tertentu," jelas dia.
Baca juga: Penjabat Ketua TP PKK Kabupaten Majalengka Luncurkan Buku Cerita Inspiratif Nay dan Bunga Lotus
Kapolresta juga mengimbau agar para pedagang tetap diberikan kebebasan untuk berdagang dengan harga yang mereka tetapkan, terutama jika harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil.
"Diberi kebebasan saja warga yang ingin berdagang sesuai dengan yang mereka tetapkan, apalagi kalau harga tersebut sangat membantu masyarakat kecil," katanya.
Pihak PRMPC, melalui penasehat mereka, Erlinus Tahar, juga telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas kejadian tersebut.
Baca juga: 300 Petugas Sorlip KPU Cirebon Tancap Gas Mulai 3 November, Gudang Logistik Siap Tampung Surat Suara
Erlinus menyatakan, bahwa tujuan PRMPC bukan untuk mempersoalkan asal-usul rumah makan, melainkan untuk menertibkan harga di kalangan pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.
“Pemanggilan juga bukan pemanggilan dalam konteks kami sebagai tersangka atau apa, tapi mengklarifikasi sebenarnya duduk perkaranya apa,” ujar Erlinus saat diwawancarai Selasa (29/10/2024) malam.
Erlinus menegaskan, bahwa PRMPC tidak berafiliasi dengan organisasi massa manapun dan murni merupakan paguyuban antar pedagang rumah makan Padang di Cirebon.
Mengenai video yang telah viral, Erlinus juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang mungkin timbul.
Baca juga: Penjabat Bupati Majalengka Persilakan Masyarakat Laporkan ASN Tidak Netral di Pilkada ke Bawaslu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.