Sabtu, 30 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kabupaten Majalengka Bakal Miliki Mal Pelayanan Publik, di Sini Lokasinya

Pemkab Majalengka saat ini tengah membuat Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Tayang:
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kedua kiri), saat meninjau gedung MPP Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (25/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kabar gembira bagi masyarakat, karena Kabupaten Majalengka bakal memiliki Mal Pelayananan Publik (MPP).

MPP tersebut berlokasi di gedung eks Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majalengka di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Gedung dua lantai bercat oranye dan putih itu tidak digunakan lagi, karena Kejari Kabupaten Majalengka telah menempati gedung baru sejak awal 2023.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, didampingi sejumlah pejabat pun tampak meninjau gedung yang kini masih dalam tahap renovasi tersebut.

Ia terlihat mengecek areal yang bakal dijadikan tempat untuk membuka tenant pelayanan publik yang berada di lantai satu gedung MPP Kabupaten Majalengka.

Bahkan, Dedi juga turut meninjau fasilitas difabel hingga titik-titik yang akan dijadikan areal bermain anak, ruang ibu menyusui, dan lainnya.

"Alhamdulillah, sejauh ini progresnya sesuai konsep-konsep yang sudah direncanakan untuk MPP," ujar Dedi Supandi saat ditemui usai meninjau MPP Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (25/10/2024).

Ia mengatakan, MPP tersebut juga akan dilengkapi berbagai pelayanan publik seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Bahkan, lantai dua gedung MPP bakal dijadikan kantor DPMPTSP Kabupaten Majalengka, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus seluruh kebutuhan yang berkaitan layanan publik.

Selain itu, menurut dia, Pemkab Majalengka pun akan menyiapkan areal khusus untuk layanan perbankan hingga ATM Center di MPP.

"Konsep MPP ini adalah masyarakat cukup mendatangi satu tempat untuk mengurus seluruh kebutuhannya terkait pelayanan publik, sehingga DPMPTSP juga berkantor di sini," kata Dedi Supandi.

Baca juga: Pemkab Majalengka Tekor, 860 Pekerjaan Pihak Ketiga Kelebihan Bayar, Diselesaikan Pj Bupati

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved