Liga 1 2024

PSBS Biak Tunjuk Mantan Pelatih Persib Bandung Sebagai Pelatih di Lanjutan Liga 1 Musim Ini

Setelah mendepak Juan Esnaider, PSBS Biak menunjuk eks pelatih Persib Bandung sebagai pelatih di lanjutan Liga 1 musim ini.

Editor: taufik ismail
ligaindonesiabaru.com
Emral Abus (kiri) yang kini menangani PSBS Biak. Emral pernah menjadi pelatih Persib Bandung. 

TRIBUNCIREBON.COM - PSBS Biak resmi menunjuk Emral Abus sebagai pelatih kepala di lanjutan Liga 1 2024/2025.

Emral akan mengambil alih tugas Marcos Guillermo Samso yang sebelumnya menjabat sebagai caretaker, sejak 10 September lalu.

“PSBS Biak resmi menunjuk Coach Emral Abus sebagai Pelatih Kepala."

"Coach Emral dan PSBS Biak sepakat untuk bekerja sama untuk masa kerja sampai dengan akhir musim 2024/25,” demikian bunyi pengumuman resmi PSBS Biak.

Emral adalah pelatih kepala kedua PSBS Biak musim ini.

Sebelumnya, juara Liga 2 2023/2024 itu dilatih Juan Esnaider.

Tapi pelatih asal Argentina tersebut terpaksa didepak karena hasil minus di tiga pertandingan awal musim ini.

PSBS Biak menelan tiga kekalahan beruntun. Pertama kalah dari Persib Bandung (1-4), PSM Makassar (1-2), dan PSIS Semarang (0-1).

Momentum kebangkitan sempat dirasakan Beto Goncalves dan kawan-kawan ketika ditangani Marcos Guillermo Samso sebagai caretaker.

Setelah meraih hasil imbang 1-1 lawan Persija dan menang 2-1 atas Madura United FC.

Namun setelah itu performa PSBS menurun dengan dua kekalahan beruntun atas Persebaya dan Persik Kediri.

Emral bukan wajah baru di sepak bola nasional.

Sosok senioritasnya membuat pelatih asal tanah Minang ini dijuluki Guru Besar Pelatih Sepak bola Indonesia.

Beberapa klub besar tanah air juga sudah pernah dipolesnya.

Sebut saja Persib Bandung, Bali United dan Bhayangkara FC. Ujian pelatih berlisensi A Pro AFC ini sebagai nahkoda baru PSBS, akan dimulai pada pekan 8 Liga 1 melawan Semen Padang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved